Sah, Ini Pimpinan DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029
Unsur Pimpinan DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 usai peresmian dan pengucapan sumpah janji (Foto: Rizki) |
Tenggarong - Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang 1 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/10/2024).
Adapun komposisi Pimpinan DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 terdiri dari, Ketua Junaidi (PDIP), Wakil Ketua I Abdul Rasid (Golkar), Wakil Ketua II Junadi (Gerindra), dan Wakil Ketua III Aini Faridah (PAN)
Usai pengucapan sumpah janji, Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029 Junaidi menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dan kepercayaan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
"Sebagai representasi suara rakyat, maka DPRD harus mewujudkan representasi suara rakyat tersebut, dan untuk itu saya akan memastikan bahwa saya akan berada di tengah-tengah suara rakyat, bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang saya ambil beserta rekan-rekan pimpinan DPRD yang lain adalah untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Junaidi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta memastikan kolaborasi dan sinergi antara pihak Legislatif dan Eksekutif akan berjalan dengan baik sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sebagaimana yang dipersyaratkan oleh regulasi.
"Karena pada prinsipnya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih sejahtera, maju, berkeadilan dan tentu saja berbahagia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menggariskan bagaimana seharusnya relasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Eksekutif), bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah," sambung dia.
Dirinya mengajak Anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 mewujudkan relasi kemitraan yang sejajar tersebut dalam sebuah spirit yang dibingkai oleh semangat kebersamaan untuk sama-sama mewujudkan Kukar yang lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera, lebih berbahagia dan lebih berkeadilan.
"Besar harapan saya bahwa ke depan, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sungguh-sungguh berperan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah," imbuh Junaidi.
Diungkapkannya, di awal periode kepemimpinan ini, beberapa prioritas dan fokus utama yakni bagaimana sesegera mungkin mengesahkan 3 Rancangan Peraturan DPRD Kukar tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
"Selanjutnya membentuk dan mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, baik itu Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, dan juga Badan Kehormatan DPRD. Karena lewat semua itulah, DPRD baru akan berfungsi dan bekerja dengan sebenar- benarnya," jelasnya,
Pihaknya juga merasa perlu untuk segera menindaklanjuti pengesahan berbagai Rancangan Peraturan Daerah yang telah tertunda selama ini, serta yang tidak kalah pentingnya, adalah memulai upaya pembahasan RAPBD tahun 2025.
"Dalam kesempatan ini pula, saya juga berjanji akan menjalankan tugas dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kita akan memastikan setiap kebijakan dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat, serta mengedepankan prinsip-prinsip anti-korupsi dan bersih dalam pemerintahan," kata Junaidi lagi.
Dalam acara ini juga digelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang 1 peresmian pengangkatan anggota DPRD Partai Golkar Masa Jabatan 2024-2029 atas nama Erwin, putera daerah asal Tabang ini menggantikan Nor Wahidah yang mengundurkan diri. (mmbse)
Tidak ada komentar: