kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
,
Polres Kukar
»
Ditandai Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kukar Dimulai Hari Ini
Ditandai Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kukar Dimulai Hari Ini
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menyematkan pita tanda Operasi Zebra Mahakam 2024 (Foto: Humas Polres Kukar) |
TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2024 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres, Senin (14/10/2024).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan dihadiri Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, unsur Forkopimda Kukar dan Pejabat Utama Polres Kukar.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Kukar melakukan pengecekan pasukan dan menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri, serta Dishub.
Apel ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Kapolres Kukar dalam sambutannya mengatakan, apel gelar psukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Disebutkannya, pada pelaksanaan operasi yang digelar selama 14 hari kedepan atau terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang, pelanggaran yang menjadi sasaran difokuskan pada penekanan hukum lalu lintas dengan ETLE Mobile dan teguran pada 8 prioritas pelanggaran yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur .
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi Alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan Arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi Batas kecepatan.
8. Berkendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya target operasi," kata Kapolres.
Target operasi yang dimaksud yaitu menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban lakalantas., terciptanya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas yang aman nyaman dan selamat pada jalur tol Arteri dan tempat wisata.
"Serta terciptanya kamseltibcarlantas pada saat tahapan kampanye Pilkada serentak dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu 2024," cetusnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan penekanan dan arahan khususnya pada seluruh personil satuan lalu lintas Polres Kukar bahwa Polri ada untuk masyarakat sehingga tolak ukur keberhasilan tugas adalah kehadiran polisi yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Kepada rekan-rekan forkopimda serta para stakeholder terkait,saya sampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Polser Kukar selama ini,s elanjutnya saya mohon dukungan untuk mensukseskan Gelaran Opreasi Zebra Mahakam Tahun 2024," tandasnya. (mmbse)
Tidak ada komentar: