Kapolres Kukar Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan Saat Mudik di Kantor Polisi Setempat
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman imbau masyarakat waspadai tindak kejahatan saat lebaran (Foto: Endi) |
Mendekati moment perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman usai menggelar press conference kasus curanmor, Jumat (05/04/2024) kemarin, mengingatkan masyarakat yang akan mudik untuk mengantisipasi tindak kriminal pencurian saat lebaran.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Kukar, 45 Motor Berhasil Diamankan
Ia menghimbau agar warga yang akan mudik dan meninggalkan rumah beserta kendaraan pribadi tetap waspada dan melapor ke Rukun Tetangga (RT) setempat atau bila perlu ke pihak kepolisian.
"Bahkan kita mungkin bisa membantu masyarakat apabila ada yang ingin menitip kendaraannya di lingkungan Polres atau di Polsek setempat," ujarnya.
Kembali dia tegaskan, pihaknya mengijinkan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek setempat selama mudik.
"Sehingga kita bisa menekan angka pencurian, itu adalah salah satu upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukas Heri. (mmbse)
Tidak ada komentar: