Polres Kukar Paparkan Capaian di Berbagai Bidang Hingga Kasus Menonjol Selama 2022
Kasi Humas Polres Kukar IPTU Darnuji sampaikan press release akhir tahun 2022 di ruang Tri Brata (Foto: Endi) |
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar press release akhir tahun 2022 di ruang Tri Brata, Jumat (30/12) siang.
Press release yang dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media ini dipaparkan Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasi Humas IPTU Darnuji didampingi anggotanya AIPTU Erdiansyah.
Ada tiga paparan yang disampaikan, yakni bidang pembinaan, bidang operasional, serta kasus menonjol sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Kukar.
Darnuji mengatakan, untuk bidang pembinaan meliputi perbandingan jumlah personil Polri dan ASN dimana pada tahun 2021 sebanyak 743 personel dan 2022 menjadi 752 personel.
"Perbandingan pemberian penghargaan dan perbandingan penerimaan reward yakni tahun 2021 sebanyak 184 dan tahun 2022 sebanyak 171," rincinya
Di bidang operasional, perbandingan meliputi gangguan kamtibmas, laka lantas, dan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan 2022.
"Adapun perbandingan untuk jenis kejahatan konvensional tahun 2021 (94 %) dan tahun 2022 (96 %) atau naik 44 kasus (20 %), kejahatan transnasional di tahun 2021 (100 %) dan tahun 2022 (100 %) atau turun 50 kasus (23 %)," beber Darnuji.
Sementara kasus kerugian negara di tahun 2021 selesai 100 % dan tahun 2022 selesai 94 % atau naik 3 kasus (16 %), dan terakhir jenis kejahatan kontijensi baik di tahun 2021 maupun 2022 nihil. Dengan demikian 4 jenis kejahatan tersebut di tahun 2022 menurun 3 kasus (1 %) dibanding tahun sebelumnya.
Paparan lainnya, kasus crime total tahun 2021 (225) dan tahun 2022 (175) atau naik 50 (23 %), kasus crime clearence tahun 2021 (225) dan tahun 2022 (175) atau naik 50 (23 %), jumlah tersangka di tahun 2021 (276) dan tahun 2022 (174) atau turun 62 (23 %).
"Barang bukti hasil kejahatan narkoba sepanjang tahun 2022, untuk sabu-sabu turun 2.751,98 gram (27 %), ganja turun 1.068,93 (100 %), double L turun 2.255 (63 %), inex turun 196 butir (100 %), tembakau sintetis turun 50,52 gram (100 %), ekstasi naik 11 butir (100 %), dan uang Rp 4.285.000 (4 %)," jelasnya.
Selain itu juga disampaikan operasi kepolisian yang digelar Polres Kukar sepanjang tahun 2022, mulai dari operasi terpusat yang terdiri dari Ops Ketupat Mahakam dan Ops Lilin Mahakam.
"Kemudian operasi mandiri kewilayahan seperti Ops Bina Mahakam, Ops Keselamatan Mahakam, Ops Pekat Mahakam, Ops Bina Waspada Mahakam, Ops Patuh Mahakam, Ops Antik, Ops Zebra Mahakam, serta Ops Jaran Mahakam," sambung Darnuji.
Adapun kasus menonjol di tahun 2022 adalah kasus narkoba yang melibatkan ASN dengan barang bukti 0,74 gram sabu (Rilis 23 Maret/TKP Jalan Belida), kasus persetubuhan anak yang terjadi di salah satu Ponpes di Tenggarong (Rilis 27 Maret), penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi (Rilis 2 April).
"Kemudian balapan liar yang dirilis Sat Lantas pada 04 Arpil 2022 dengan TKP jalan poros Tenggarong-Samarinda dengan barang bukti 16 unit sepeda motor," lanjutnya lagi.
Kasus menonjol lainnya yaitu tindak pidana pengancaman dan teror dengan TKP sejumlah masjid, langgar, toko, warung makan yang terdapat kotak amal di wilayah Kukar, Samarinda, dan Balikpapan (Rilis 31 Mei).
Berikutnya pengungkapan tindak pidana kasus pengancaman menggunakan senjata tajam dengan TKP di jalan Belida (Rilis 15 Juni). Lalu kasus pembunuhan dengan kroban ibu dan anak dengan TKP di kecamatan Muara Muntai (Rilis 07 Juni).
Dilanjutkan Darnuji, kasus menonjol kembali dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dimana tersangkanya juga dari oknum ASN serta honorer yang diamankan di Jalan AM Alimuddin dengan barang bukti sabu seberat 1,2 gram bruto (Rilis 13 Juli).
Lalu pada 25 September juga dirilis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) melibatkan 2 tersangka yang terjadi di area tambang PT Kalimantan Bara Perkasa, desa Purwajaya, kecamatan Loa Janan.
"Terakhir pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 48,22 gram bruto, yang mana barang bukti tersebut merupakan jumlah 10 kasus tindak pidana narkotika beserta 10 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kukar selama bulan Juli hingga Agustis 2022," tutup Darnuji. (mmbse)
Tidak ada komentar: