111 Guru di Kukar Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK Tahap I
111 guru di Kukar menerima SK PPPK yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Muyadi (Foto: Endi) |
Sebanyak 111 tenaga guru di Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim, Selasa (14/06/2022).
SK Gubernur Kaltim tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi di Aula UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jalan Pangeran Diponegoro,Tenggarong.
Hadir Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim Mukhtar Lubis, serta undangan lainnya.
Hadi Mulyadi berharap, 111 tenaga guru dari berbagai SMA/SMK di Kukar yang telah menerima SK PPPK Tahap I dapat mengabdi sepenuh hati dan berbangga, serta bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Tentu pemerintah secara serius memperhatikan kesejahteraan mereka sesuai aturan yang berlaku," ujar nya kepada sejumlah wartawan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru di Kukar (Foto: Endi) |
Tidak ada komentar: