Posted by Admin Senin, 23 Mei 2022 |
Hukum,
Kriminal,
News
|
Petugas Polsek Muara Jawa memeriksa WY pelaku penganiayaan terhadap neneknya sendiri (Foto: Istimewa) |
Seorang nenek berusia 66 tahun di kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami memar dan lebam akibat dianiaya cucunya sendiri berinisial WY (18).
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andika Prasetya mengungkapkan, kejadian itu telah dilaporkan Rahmad (36) anak kandung korban ke polisi, Sabtu (21/05) lalu.
Awalnya Rahmad berkunjung ke rumah ibunya di Jalan M Hatta, Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Jumat (20/05) sore, namun ia kaget melihat lengan atas tangan kanan dan mata sebelah kiri ibunya memar dan lebam.
"Setelah ditanya, kemudian korban mengaku telah dipukul oleh cucunya yang selama ini tinggal satu rumah bersama ibunya," kata Kapolsek.
WY sendiri saat ditanya tidak mengakui perbuatanya. Rahmad yang merasa keberatan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Jawa dan menyerahkan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang dilakukannya dengan cara memukul menggunakan tangan kosong mengepal sebanyak satu kali mengenai mata kanan," bebernya.
Selain itu WY memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada lengan atas tangan dan juga memukul kaki kiri korban sebanyak satu kali menggunakan gayung mandi, tak berhenti sampai disitu, dia kembali menggunakan gayung mandi.untuk memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
"Akibat kejadian tersebut korban menderita memar dan lebam pada lengan atas tangan kanannya, dan lebam pada mata kanannya serta menderita rasa sakit serta nyeri," ujar Kapolsek.
Perbuatan WY terhadap korban terjadi pada Rabu (18/05), perbuatan yang sama juga dilakukan 1 minggu sebelumnya. Terungkap jika pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban yang sudah tua dan pikun menggunakan pakaiannya untuk mengelap air kencing.
"Selain mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah gayung mandi warna kuning, petugas telah melakukan langkah-langkah dengan mendatangi TKP dan membuatkan Visum Et Revertum," demikian dijelaskannya. (end)
Tidak ada komentar: