Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Tidak Ditemukan di Kukar

Distanak Kukar belum menerima laporan adanya hewan ternak di 18 kecamatan terjangkit PMK
(Foto: Endi)

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak belakangan mewabah di beberapa daerah di tanah air.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak)  Kutai Kartanegara (Kukar) Sutikno telah memerintahkan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di dinasnya untuk turun langsung ke lapangan.

"Dalam minggu ini semenjak adanya isu PMK untuk Kukar di 18 kecamatan itu belum ada laporan," terangnya saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (16/05/2022) kemarin.

Sutikno pun terus berkoordinasi dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu Distanak Kukar juga melibatkan petugas di masing-masing kecamatan.

"Karena ini juga rawan menjelang Idul Adha, dari Polres juga menghubungi saya untuk meminta data," kata Dia.

Diungkapkannya, penyebaran penyakit pada hewan ternak salah satunya bisa terjadi pada saat pengiriman dari luar daerah. Ia menyebut hal itu pernah terjadi di salah satu kecamatan di Kukar akibat ulah oknum-oknum nakal.

"Itu kan ternyata dari luar pulau ke sini (Kukar,Red) lewat jalur nggak sah. Jadi harus ada pengetatan," tegasnya. 

Menurut Sutikno, PMK yang belakangan merebak setidaknya memunculkan ketakutan masyarakat untuk mengkonsumsi hewan ternak seperti sapi dan sejenisnya.

"Ya kalau berdasarkan kesehatan sih tidak berbahaya, nggak menular ke manusia katanya, namanya penyakit kan takut juga, tapi ya jangan terlalu takut, kalau nggak boleh ya nggak boleh," tandasnya. 

Sementara melalui instagram resminya, Kementerian Pertanian RI baru-baru ini menyebutkan jika PMK pada hewan tidak membahayakan kesehatan manusia.

"Daging dan susu tetap aman di konsumsi selama dimasak dengan benar," seperti dikutip dari unggahan akun @kementerianpertanian. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top