Dishub Kukar Gelar Operasi ODOL di Kawasan CBD Tenggarong
Salah satu kendaraan bermuatan melewati alat uji kir Dishub Kukar di bundaran CBD Tenggarong (Foto: Endi) |
Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pengawasan dan penertiban kendaraan wajib uji atau operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di bundaran CBD Tenggarong, Kamis (17/03/2022) pagi.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kukar, Darwis mengungkapkan, operasi dilaksanakan untuk menertiban kendaraan yang tidak layak jalan atau kelebihan muatan.
"Mungkin ukurannya dimodifikasi sehingga muatannya juga melebihi dari pada buku manualnya, nah ini berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan," bebernya.
Dalam operasi ini pihaknya juga menggunakan alat uji kir untuk menguji kelayakan kendaraan secara teknis.
"Kir ini secara teknis untuk membaca seperti apa dia (kendaraan, Red) punya kelayakan untuk jalan," sambungnya.
Kabid Perhubungan Darat Suminto menambahkan, dalam operasi ini pula kendaraan yang melebihi daya angkut serta tidak memiliki kelengkapan surat menyurat akan dilakukan penindakan dan pembinaan.
"Apabila kita cek uji kirnya atau STNK mati, kepolisian selaku mitra kita akan melakukan penindakan dan ditilang," ucapnya.
Direncanakan pada operasi ODOL berikutnya, Dishub Kukar akan menyiapkan sarana mobil uji keliling.
"Kalau misalnya nanti ada kendaraan yang uji kirnya mati dan masuk dalam wilayah Kukar, itu tidak akan ditilang tetapi kita akan proses uji di tempat, ini untuk memudahkan masyarakat, nanti dilaksanakan pada hari Sabtu," kata Suminto.
Abror Sungudi selaku Sub Koordinator Bimbingan Keselamatan menyebutkan, sesuai jadwal yang ditetapkan, operasi ODOL akan digelar 10 lokasi.
"Kita mobile, hari ini di Temggarong, nanti bisa di Tenggarong Seberang, Muara Jawa, sampai Kota Bangun,"tukasnya. (end)
Tidak ada komentar: