Dibacakan Bupati Kukar, Ini Amanat Gubernur Kaltim Terkait IKN

Amanat Gubernur Kaltim dibacakan Bupati Kukar pada peringatan peristiwa merah putih SangaSanga
(Foto: Istimewa)

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru RI di provinsi Kaltim.

Hal itu disampaikan melalui amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada upacara 75 tahun peringatan peristiwa perjuangan merah putih SangaSanga, Kamis (27/01/2022).

"Karena sedikit banyaknya jika IKN terwujud maka SangaSanga juga akan mendapatkan dampak positif dari keberadaan IKN yang wilayahnya meliputi sebagai kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian lagi kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Edi.

Seperti diketahui, DPR RI baru-baru ini telah mengesahkan Rancangan Undang-undang IKN menjadi Undang-undang IKN.

"Itu artinya sudah ada payung hukum bagi pemerintahan untuk segera bergerak membangun IKN baru yang akan menjadi lokomotif baru bagi pemetaan pembangunan dan transformasi untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara," ujarnya.

Ia melanjutkan, bersama pemerintah daerah, masyarakat hendaknya diajak untuk terlibat dalam melakukan terobosan dan inovasi yang membangkitkan kreatifitas masyarakat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas serta memiliki daya saing yang tinggi.

"Teruslah bekerja dan berkarya, mengelola hasil bumi, membuka lapangan pekerjaan, membuka hasil pemasaran usaha dan lain sebagainya," sambung Edi.

Ditambahkan lagi, pemerintah, perusahaan, dan pihak swasta yang ada di di kecamatan SangaSanga diharapkan dapat bekerjasama.

"Saling sinergi dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, pemuda dan wanita serta berbagai komponen lainnya yang ada didalam masyarakat bersama-sama wujudkan SangaSanga yang tertib, aman dan damai," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top