kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Ini Jumlah Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Tahun 2017-2020 di Kukar
Ini Jumlah Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Tahun 2017-2020 di Kukar
Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono ungkap data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (Foto: Endi) |
Munculnya berbagai kasus kekerasan pada perempuan dan anak dewasa ini menunjukkan gejala dengan situasi dan kondisi yang semakin meningkat serta mengkhawatirkan.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Kamis (25/11/2021).
Berdasarkan data simponi yang telah diolah DP3A Kukar dari berbagai sumber, sejak tahun 2017 hingga 2020 atau 4 tahun terakhir tercatat kasus kekerasan pada perempuan dalam laporan yang diterima sejumlah 155 kasus, sedangkan kasus kekerasan pada anak tercatat sejumlah 404 kasus.
"Oleh sebab itu agar peristiwa ini dapat di antisipasi dan dilakukan pencegahan dan penanganan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang yang terlibat, maka keberadaan lembaga penyedia layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin dibutuhkan," ujar Wiyono.
Ia mengatakan, berbagai upaya untuk terus meningkatkan peran dengan membangun jejaring melibatkan segenap stakeholder yang ada, secara terintegrasi dan sinergis melalui kerjasama yang kolaboratif, agar proses pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih responsif, cepat, tepat serta dipercaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi harapan keadilan masyarakat, demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif di daerah.
"Sebagaimana tujuan kta bersama untuk mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dan keadilan yang berperspektif gender khususnya di wilayah kabupaten kutai kartanegara ini," ucapnya. (end)
Tidak ada komentar: