kutaikartanegaranews »
News
,
Polres Kukar
»
Dimulai Hari Ini, Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam Sampai 3 Oktober 2021
Dimulai Hari Ini, Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam Sampai 3 Oktober 2021
Posted by Admin Senin, 20 September 2021 |
News,
Polres Kukar
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama sematkan tanda pita Operasi Patuh Mahakam 2021 (Foto: Humas Polres Kukar) |
Dalam rangka Operasi Patuh Mahakam Tahun 2021, Polres Kutai Kartanegara Kukar (Kukar) melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Senin (20/09/2021) pagi tadi.
Tema dalam operasi kali ini yaitu "Melalui Operasi Patuh Mahakam 2021 kita tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka mencegah Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid 19 ) serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Mantap."
Apel yang dihadiri Waka Polres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, para Kabag, Kasat, perwira, serta personel dari masing-masing satuan, ditandai dengan peninjauan pasukan dan penyematan tanda pita operasi.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam amanatnya mengatakan, apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.
"Sehingga operasi Patuh Mahakam tahun 2021 yang digelar selama 2 minggu atau 14 hari kedepan yaitu tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 diharapkan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan," ucapnya.
Ia melanjutkan, Operasi Patuh Mahakam ini merupakan operasi kewilayahan yang digelar secara serentak diseluruh Indonesia.
Disampaikannya, perbandingan data Operasi Patuh pada tahun2019 dan 2020 yakni jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2019 berjumlah 14.778 kasus dan tahun 2020 berjumlah 1.880 kasus atau turun 92 persen.
"Akan tetapi data tersebut turun bukan berarti pelanggaran tidak ada lagi, tapi karena adanya wabah Covid 19, sehingga mobilitas atau aktivitas masyarakat menurun drastis dan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang juga sangat dikurangi atau bahkan ditiadakan," ujar Arwin.
Sementara teguran tertulis pada tahun 2019 sejumlah 7.506 pelanggaran dan tahun 2020 sebanyak 9.901 pelanggaran atau naik 32 %. Sedangkan untuk data laka lantas tahun 2019 berjumlah 3 kasus dan pada tahun 2020 sejumlah 13 kasus yaitu naik 33%.
"Berdasarkan data diatas, angka Lakalantas inilah yang harus menjadi perhatian kita semua ke depan makin bisa kita kurangi, walaupun terjadi penurunan yang signifikan pada angka penindakan pelanggaran," sambungnya.
Data laka lantas tersebut membuktikan bahwa pelanggaran lalu lintas masih terus saja terjadi di jalan karena setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas. Disebutkannya lagi jika semua pengguna jalan taat dan tertib berlalu lintas maka dapat dipastikan Lakalantas yang disebabkan oleh pengemudi dapat dihilangkan atau berkurang secara signifikan.
"Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk menurunkan angka pelanggaran dan Laka Lantas serta sekaligus meningkatnya disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19," ujar Arwin.
Kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5 M, serta melaksankan kegiatan secara preemtif dan preventif 100%.
"Selama pelaksanaan operasi tidak ada pemeriksaan kendaraan bermotor secara Stationer untuk penindakan pelanggaran lalu lintas ,Penindakan tilang dapat dilakukan hanya untuk jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan Laka Lantas," pintanya.
Dalam operasi Patuh Mahakam 2021 ini juga akan dilaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid 19, edukasi tentang protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas seperti pemasangan stiker atau banner.
"Sosialisasi melalui berbagai media, pembagian masker kepada masyarakat dan kegiatan simpatik lainnya agar masyarakat paham bahwa dalam kondisi yang serba sulit seperti ini Polri masih tetap hadir untuk masyarakat," demikian disampaikan Arwin. (end)
Tidak ada komentar: