kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
»
Tiba-tiba Putar Balik di Pos Penyekatan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu
Tiba-tiba Putar Balik di Pos Penyekatan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu
Kapolres Kukar didampingi Kasat Resnarkoba menunjukkan sabu seberat 10,60 gram milik DAW (Foto: Endi) |
Seorang pria berinisial DAW (32) diamankan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkotika, Kamis (20/05/2020) sekira pukul 20.45 Wita.
Ia diamankan ketika petugas pos check point tengah melaksanakan pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) di Jalan poros Tenggarong-Samarinda, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).
Awalnya pelaku yang mengendarai sepeda motor melihat petugas tengah melakukan pemeriksaan di pos penyekatan, melihat polisi, tiba-tiba ia memutar balik kendaraannya sehingga menimbulkan kecurigaan.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh polisi, namun pelaku yang panik justru masuk ke jalan buntu hingga akhirnya terdesak dan berhasil diringkus.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu," terang Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Resarkoba IPTU Encek Indrayani, Jumar (21/05/2021).
1 poket sabu-sabu seberat 10,60 gram itu disembunyikan pelaku didalam kotak rokok yang dibawanya beserta 1 buah plastik klip.
"Barang tersebut (sabu, red) mau dibawa ke Tenggarong, diduga sementara akan dijual," kata Irwan.
Dikatakannya, barang haram itu didapat pelaku dari kota Samarinda, namun petugas masih melakukan pengembangan.
"Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Irwan menyebutkan, pos check point memang difokuskan pada pemeriksaan prokes, namun petugas akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang mencurigakan secara selektif.
"Ini kita lakukan sudah lama sebenarnya untuk pos check point semenjak ada COVID-19, ditambah kemarin operasi ketupat, dilanjutkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan tentunya kedepan akan tetap kita lakukaan pemeriksaan-pemeriksaan," sambungnya.
Ditambahkannya, tertangkapnya pengendara yang membawa narkoba di pos check point Tenggarong Seberang ini merupakan kali kedua setelah kasus serupa terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
"Selama ada operasi di pos check point, ini sudah kejadian yang kedua kita temukan pelaku atau orang yang lewat membawa narkoba," demikian dijelaskan Irwan. (end)
Tidak ada komentar: