Program BNNP Kaltim, Bangun Rejo Ditetapkan Sebagai "Desa Bersinar"
Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri (Foto: Endi) |
Rapat kerja (Raker) pemberdayaan masyarakat anti narkoba untuk mendukung program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digelar di ruang serba guna kantor Bupati Kukar, Rabu (10/03/2021).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri mengatakan, program Desa Bersinar 2021 merupakan langkah nyata dari BNN untuk masyarakat Kaltim khususnya Kukar.
"Melalui program Desa Bersinar, BNN Kalimantan Timur mengajak dan melibatkan seluruh instansi pemerintah kabupaten serta Forkopimda maupun swasta dan masyarakat Kutai Kartanegara untuk perang terhadap narkoba," ucapnya.
Kedepan masyarakat diharapkan mampu dan mandiri mencegah masuknya narkoba di lingkungan desa sebagai tempat tinggal agar generasi penerus desa tersebut tidak hilang.
"Program Desa Bersinar ini diharapkan mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat hingga ke tatanan terkecil dalam masyarakat desa/kelurahan yang tujuannya membentuk ketahanan yang kuat dari desa sehingga memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Iman.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari MoU Pemkab Kukar dengan BNN Provinsi Kaltim Disebutkannya, salah satu yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar yakni Desa Bangun Rejo di kecamatan Tenggarong Seberang. Nantinya akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk menyelesaikan konsep rencana kerja dan rencana pembiayaannya.
"Bagaimana mensosialisasikan program ini kepada masyarakat sehingga tahu apa perannya. Seperti pengalaman kita penanganan COVID-19 pembatasan skala mikro di tingkat RT itu jelas konsepnya, ini kekuatan yang harus kita bangun," ujar Edi.
Ia optimis jika desa Bangun Rejo nantinya bisa menjadi percontohan sesuai dengan standar Desa Bersinar. "Sehingga setelah konsep ini jadi di desa Bangun Rejo, baru kita teruskan ke desa-desa lain dan kelurahan di wilayah Kutai Kartanegara," cetusnya.
Diharapkan seluruh pihak baik jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri dan masyarakat dapat bersinergi mewujudkan Desa Bersinar untuk mengatasi persoalan narkoba secara bersama-sama.
"Saya berharap dengan Desa Bersinar ini bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Harapan kita zero (Nihil kasus narkoba, red) tapi semua ada prosesnya, ada waktunya. Paling tidak kita bisa meminimalisir peredaran narkoba di Kutai Kartanegara," harap Edi.
Ditambahkannya, berdasarkan data rekapitulasi kasus narkoba Polres Kukar, pada tahun 2017 sebanyak 255 kasus, tahun 2018 ada 232 kasus, tahun 2019 sejumlah 219 kasus dan tahun 2020 tercatat 132 kasus. (end)
Tidak ada komentar: