Kasus Positif Meningkat, Bupati Kukar Sampaikan Evaluasi Penanganan COVID-19
Bupati Kukar Edi Damansyah menggelar press conference evaluasi penanganan COVID-19 (Foto: Endi) |
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Forkopimda, Sekda dan sejumlah Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menyampaikan evaluasi penanganan COVID-19, Senin (18/01/2021) pagi.
Melalui press conference yang digelar di teras kantor Bupati Kukar, Edi menyampaikan jika kasus terkonfirmasi positif di kabupaten ini hingga mendekati setahun pandemi terus mengalami kenaikan.
"Sampai hari ini data terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Kutai Kartanegara trendnya masih meningkat. Secara fluktuatif hingga saat ini terkonfirmasi positif 5.814 orang, dengan rincian sembuh 4.843 orang, dirawat 859 orang, dan meninggal dunia 112 orang," rincinya.
Dari sebaran kasus di 193 desa, 44 kelurahan yang ada di 18 kecamatan Se-Kukar, ada 22 desa hingga sekarang masih berstatus zona merah.
"Ada 2 kecamatan dari awal hingga saat ini masih zona merah dan menjadi perhatian kita yaitu Anggana dan Loa Janan. Dari data menunjukkan klasternya memang dari aktifitas eksploitasi sumber daya alam di 2 kecamatan ini tinggi dan memang ada beberapa karyawan yang berada di luar Kutai Kartanegara," ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada perusahaan baik migas, pertambangan batu bara maupun perkebunan kelapa sawit agar memperhatikan penanganan COVID-19 di lokal area operasi perusahaan.
Selain itu juga disampikan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dimana menurutnya selama ini pelaksanaannya telah berjalan dengan baik namun perlu ditingkatkan lagi dan dirumuskan secara bersama-sama khususnya berkaitan dengan kegiatan keagamaan, peribadatan di rumah-rumah ibadah.
"Tetapi harus kita ingatkan kembali bahwa protokol kesehatan memang masih perlu diterapkan di rumah-rumah ibadah. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan merumuskan kembali dan bersilaturahim dengan para pemangku kepentingan, para tokoh agama, Dewan Masjid, Dewan Gereja, dan rumah ibadah lainnya," kata Edi.
Tim Gugus Tugas berharap tokoh dan pemuka agama maupun tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan warga agar tetap mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan COVID-19.
Edi menambahkan, pemerintah daerah juga akan kembali berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan terutama kalangan dunia usaha atau perusahaan di Kukar.
"Nanti secara khusus kita ingin bagaimana mengoptimalkan kondisi-kondisi tertentu di area masing-masing sebagaimana saya sampaikan ada data menunjukkan bahwa kontribusi klasternya juga berasal dari area kerja perkantoran dan rumah tangga, ini yang memang akan menjadi fokus perhatian kita dari data yang kami lakukan evaluasi hari ini," tandasnya. (end)
Tidak ada komentar: