Daftar Ke KPU Kukar, Edi Damansyah - Rendi Solihin Diantar 9 Parpol Pengusung
Ketua KPU Kukar Erlyando menerima berkas pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin (Foto: Adi Sofhian) |
KPU Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima berkas pendaftaran bakal calon petahana Edi Damansyah - Rendi Solihin, Jumat (04/09/2020) pagi.
Didampingi istri masing-masing serta partai politik (parpol) pengusung keduanya, Edi Damansyah - Rendi Solihin mendaftar ke KPU Kukar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Jumlah dukungan parpol terhadap kedua pasangan ini memang melebihi dari syarat minimal yaitu 9 kursi di DPRD, sebab ada total 40 kursi dari 9 parpol pendukung.
9 parpol pendukung tersebut yaitu Golkar, PDI-P, Gerindra, PAN, PKS, Nasdem, Hanura, PPP dan Perindo.
Edi Damansyah mengatakan, seluruh berkas persyaratan yang disampaikan bersama partai koalisi telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kukar.
Edi Damansyah - Rendi Solihin didampingi istri dan parpol pengusung saat ke KPU Kukar (Foto: Adi Sofhian) |
"Kami Edi Damansyah - Rendi Solihin tentunya beserta seluruh partai koalisi siap untuk memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara," ucapnya.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menyebutkan, seluruh persyaratan pasangan Edi Damansyah - Rendi Solihin sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
"Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi terkait berkas tersebut, keabsahan dari para calon," ujarnya.
Pasangan Edi Damansyah - Rendi Solihin selanjutnya akan menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUD AM Parikesit sebagaimana persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kukar pada perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. (end)
Tidak ada komentar: