Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kukar Periode 2020 - 2025 Dikukuhkan

Pengurus DMI Kukar periode 2020-2025 dikukuhkan Sekretaris DMI Provinsi Kaltim
(Foto: Endi) 


Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2020 - 2025 dikukuhkan.

Pengukuhan yang dipimpin oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Kaltim H Ardaniansyah, di Pendopo Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (19/08/2020) dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19. 

Ketua Umum PD DMI Kukar yang baru dikukuhkan H Muhammad Bisyron mengatakan, amanah selama lima tahun kedepan merupakan tanggung jawab yang sangat berat untuk mengurus seluruh masjid di Kukar.

"Akan tetapi disisi lain, mudah-mudahan kepercayaan yang kami terima ini merupakan kesempatan emas untuk kami berkontribusi dan terlibat untuk melakukan pendampingan untuk para takmir masjid meski hanya sekedar ide atau gagasan," ujarnya.

Ia berharap, ide dan gagasan yang didengungkan terus menerus dengan sentuhan hati selama 5 tahun nanti dapat membekas dan merubah mindset kearah lebih baik bagi para takmir atau pengurus masjid.

"Kalau boleh meminjam istilah Bapak Bupati, para takmir masjid ini telah mewakafkan diri mereka untuk mengurus dan memakmurkan masjid," kata Bisyron.

Sementara Sekretaris Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Kaltim H Ardaniansyah berpesan, menjadi pengurus DMI haruslah berbekal keikhlasan.

Pengurus DMI Kukar 2020-2025 berfoto bersama Wakil Bupati Chairil Anwar (tengah)
(Foto: Endi)


"Seperti halnya Bapak-bapak dan saudara-saudara kita yang menjadi pengurus mesjid, kalau bukan orang yang ikhlas tidak sanggup melaksanakan itu semua," ucapnya.

Diharapkan, DMI Kukar juga membentuk pengurus ranting di 18 kecamatan, terlebih DMI Kukar merupakan yang pertama kalinya dikukuhkan oleh PW DMI provinsi Kaltim.

"Mudah-mudahan Bapak-bapak dan Ibu-ibu semua bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Ardaniansyah.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H Chairil Anwar menyampaikan, pengukuhan ini bermakna penting untuk melegitimasi kepengurusan DMI Kukar selama lima tahun ke depan, sekaligus menunaikan tugas-tugas organisasi di dalam misi utamanya memakmurkan masjid dan seluruh komponen yang berkaitan di dalamnya.

"Sehubungan urgensi masjid bagi kehidupan umat Islam, maka dibutuhkan pihak-pihak yang berkompeten untuk mengelola masjid, baik secara operasional maupun pengembangan program-programnya, salah satunya DMI sebagai organisasi yang hirarki dan terstruktur," tegasnya.

Kehadiran DMI sambung Chairil, diyakini dapat memberikan manfaat langsung untuk kemakmuran masjid. 

"DMI memiliki tanggung jawab pembinaan profesi pengelola masjid di dalam melaksanakan visi, misi, dan program kerja organisasi kemasjidan yang bersifat koordinatif, konsultatif, dan informatif," imbuhnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top