Gerebek Rumah Kost di Samboja, Polisi Temukan Belasan Poket Sabu

Press rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Mako Polsek Samboja
(Dok. Polsek Samboja)

Sebuah rumah kost di Kelurahan Sungai Seluang, RT 001, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) digerebek polisi, Senin (24/08) sekira pukul 12.00 Wita.

Polisi pun mengamankan penghuninya berinisial ZAS (29) tahun. Ketika digeledah, ditemukan belasan poket sabu didalam pakaian yang dikenakannya.

"Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan badan, didalam kantong celana Saudara ZAS ditemukan 15 belas poket kecil diduga sabu-sabu," terang Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja AKP Reza Pratama, Selasa (25/08) siang.

Dikatakannya, pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan jika di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya.

"Selain 15 poket sabu seberat 1,06 gram, juga diamankan barang bukti berupa 1 buah korek api, 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok takar, 1 buah timbangan digital warna hitam, 10 plastik klip serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu dalam pecahan," beber Reza.

Saat dilakukan interogasi, ZAS mengakui jika sebelum tertangkap ia sempat menjual 1 poket sabu kepada FT (23).

"Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 14.30 Wita, anggota kemudian mengamankan FT dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 poket sabu didalam saku celananya yang diakui didapat dari Saudara ZAS," ucapnya.

Baik ZAS maupun FT termasuk barang bukti narkoba telah diamankan di Polsek Samboja untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Keduanya telah melakukan tindak pidana dan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Reza. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top