3 Pelajar Yang Terlibat Percobaan Perampokan Tetap Belajar di Tahanan
AKBP Andrias SN pantau aktifitas belajar 3 pelajar yang terlibat percobaan perampokan (Foto: Endi) |
Meski mendekam di dalam tahanan, 3 pelajar yang terlibat dalam aksi percobaan perampokan toko emas di Tenggarong tetap mengikuti kegiatan belajar secara daring (dalam jaringan) di Mako Polres Kukar.
MA (16), AJ (16) dan MH (16) menggunakan fasilitas yang disediakan di ruang Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, Jumat (07/08) turut memantau langsung aktifitas belajar ketiga remaja yang diawasi anggota kepolisian itu.
"Kami dari Polres Kukar menyiapkan perangkat komputer dan peralatan zoom meeting bagi anak-anak ini untuk tetap sekolah meskipun statusnya masih di dalam tahanan," ujarnya,
Ia mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak, anak-anak dibawah umur yang terlibat tindak kasus hukum dengan ancaman pidana diatas 7 tahun tetap mendapatkan hak-haknya.
"Kita tetap perlakukan sebagai seorang anak yang memiliki masa depan. Tentunya hak-hak untuk belajar, hak-hak untuk mendapatkan pengasuhan dan lain sebagainya itu tetap kita berikan dan tidak kita perlakukan seperti tahanan yang biasa," ucap Andrias.
Polres Kukar sendiri telah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah ketiganya termasuk dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.
"Buku-buku sekolah pun kita persilahkan dibawa masuk untuk juga kita berikan pengasuhan terhadap ketiga anak ini untuk tetap belajar selama di dalam tahanan," jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kukar ini sempat menguji kemampuan ketiganya, ada yang membaca ayat Al-Qur'an, dialog dalam bahasa Inggris, hingga tanya jawab seputar ilmu farmasi.
"Anak-anak ini cerdas dan sebetulnya memiliki kemampuan, cuma kebetulan mungkin karena salah pergaulan, sehingga mereka seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti ini (kriminal, red)," kata Andrias.
Ditambahkannya, penahanan dilakukan maksimal selama 15 hari, selanjutnya berkas ketiganya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita sudah penyusunan berkas, mungkin minggu depan berkas sudah kita kirimkan ke kejaksaan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pelajar ini terlibat percobaan perampokan di toko emas Malika Jaya komplek Pasar Tangga Arung pada 30 Juli lalu. Pengakuan ketiganya, perbuatan tersebut dilakukan dibawah ancaman Rz otak pelaku perampokan yang kini masih DPO. (end)
Baca Juga: Percobaan Perampokan Toko Emas di Tenggarong Libatkan 3 Pelajar, 1 Pelaku Masuk DPO
Tidak ada komentar: