Curi Komponen Alat Berat, Pemetik Hingga Penadah Dibekuk Tim Alligator

Kapolres Kukar AKBP Andrias SN (tengah) menunjukkan komponen alat berat yang dicuri
(Foto: Endi)

Terlibat pencurian komponen alat berat, 4 orang diringkus Tim Alligator Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Para pelaku masing-masing YN (48), WD (38), keduanya dibekuk di kecamatan Sebulu, sedangkan ST (52) di Balikpapan dan SP (49) di Samarinda.

Dalam press rilis yang digelar Selasa (28/07), Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Kasat Reskrim  AKP Herman Sopian mengatakan, aksi pencurian terjadi di 2 TKP yakni di PT ITCI dan Base Camp PT TTE, Desa Long Bleh, Kecamatan Kembang Janggut.

"Pelaku ini sudah melakukan mapping terhadap alat berat yang akan dicuri. Selanjutnya dua pelaku masuk kedalam alat berat dengan cara mencongkel dan merusak pintu menggunakan kunci master, biasanya alat beratnya diparkir di tempat yang sepi dan wakarnya sedang tidur saat itu," jelasnya.

Dari 2 TKP, 5 alat berat jadi sasaran pencurian, sedangkan komponen yang digasak berupa layar monitor, controller dan kotak skring Kobelco.

"Kerugian sekitar Rp 350 juta kalau rata-rata 1 alat berat itu kerugiannya Rp 70 juta. Dan tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan ini, bukan hanya 5 tetapi ada beberapa TKP lain yang akan kita kembangkan, jadi bagi perusahaan yang mengalami pencurian alat berat bisa melapor ke Sat Reskrim Polres Kukar," ujar Andrias.

Lanjutnya, kawanan pelaku pencurian alat berat ini 2 orang merupakan residivis sekaligus pemetik yaitu YN dan WD, sedangkan ST bertugas sebagai penjual dan SP penadah.

"Tersangka kita kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," demikian ditegaskan Andrias. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top