kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Pesta Sabu Saat Ramadhan, Empat Pemuda di Anggana Diciduk Polisi
Pesta Sabu Saat Ramadhan, Empat Pemuda di Anggana Diciduk Polisi
Polsek Anggana amankan empat pemuda yang tengah asik pesta sabu di sebuah mess perusahaan (Foto: Polsek Anggana) |
Disaat umat muslim tengah bersiap menjalankan ibadah puasa, empat orang pemuda di Anggana justru asik pesta shabu, Rabu (06/04) sekira pukul 04.30 Wita.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di sebuah mess perusahaan yang berada di Jalan Manunggal, RT 10, Desa Sungai Mariam ada pesta sabu.
"Kemudian personil Polsek Anggana melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Saudara GW (22), AT (23), RD (26) dan RR (26)," terangnya.
Saat digerebek petugas, keempat pemuda ini sedang duduk melingkar di dalam mess dan berpesta menggunakan shabu dengan cara menggunakan 1 buah botol air mineral ukuran 600 ml yang terhubung dengan pipet plastik dan pipet kaca berisi sabu didalamnya yang dibakar dengan korek api.
"Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Anggana untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Amiruddin.
Adapun arang bukti yang diamankan yakni 1 buah botol mineral beserta pipet plastik dan pipet kaca yang berisi sabu termasuk 1 buah korek api.
"Kemudian 2 buah plastik klip kecil kosong bekas pakai, 2 buah plastik klip besar kosong bekas pakai, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah pipet plastik bening yang tergulung dan ujungnya terbakar, 1 buah tisu yang terlinting, serta 1 unit handphone dan 1 buah tab," bebernya.
Perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (end)
Tidak ada komentar: