Karantina Selesai, 47 Pelajar dan Mahasiswa Kukar Dipulangkan Tahap kedua

Sekda Kukar Sunggono saat melepas 36 pelajar/mahasiswa usai karantina di hotel Grand Fatma
(Foto: Endi)

Pelepasan 47 pelajar dan mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar) pasca menjalani karantina selama 14 hari di Tenggarong, berlangsung Senin (13/04) pukul 09.00 Wita.

Pemulangan tahap kedua dilaksanakan serentak, yakni 11 orang di Hotel Grand Elty. Sedangkan 36 orang di Hotel Grand Fatma dilepas secara simbolis oleh Sekda Kukar Sunggono. 

"Mudah-mudahan mereka nanti bisa menjadi role model dilingkungan masing-masing bagaimana karantina yang baik, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat termasuk bagaimana penanganan COVID-19," terang Sunggono.

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, Sunggono memastikan, pasca dua hari pemulangan, pemerintah daerah tetap memfasilitasi karantina pelajar dan mahasiswa yang baru kembali ke Kukar.

"Alhamdulillah tadi malam ada yang baru datang sekitar 20 orang sudah kita fasilitasi," ujarnya.

Dari ratusan pelajar dan mahasiswa yang menjalani karantina dengan difasilitasi Pemkab Kukar, sebagian menjalani karantina mandiri.

"Mereka yang karantina di rumah ada kurang lebih 56 orang, karena punya kemampuan dan fasilitas sehingga orang tuanya memlih karantina mandiri, namun tetap dalam pengawasan," sambung Sunggono.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti, mengatakan, karantina diberlakukan sebagai upaya intensif untuk memutus mata rantai persebaran virus corona.

"Karena para mahasiswa ini merupakan aset yang penting bagi Kutai Kartanegara, maka diambil inisiatif untuk mengkarantinakan semuanya, sambil kita memberikan pemahaman-pemahaman terkait social distancing, prilaku hidup bersih dan sehat," ucapnya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar ini menambahkan, total pelajar dan mahasiswa yang ditampung berjumlah 413 orang, dengan lokasi karantina di sejumlah hotel di Tenggarong.

"Ada 6 hotel dan penginapan kecil bukan kategori hotel yang kita anggap memenuhi syarat," demikian dijelaskannya.(end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top