kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
,
Peristiwa
»
Di Kukar, Seorang Wanita Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Positif
Di Kukar, Seorang Wanita Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Positif
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Martina Yulianti saat memberikan kererangan pers (Foto: Endi) |
Seorang pasien wanita berusia 39 tahun dengan hasil rapid test positif meninggal dunia di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Selasa (07/04) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti mengungkapkan, rapid test dilakukan pagi hari sebelum wanita itu meninggal dunia, sementara sampel tes swab baru akan dikirimkan oleh Dinkes Provinsi Kaltim ke laboratorium di Surabaya.
"Rapid test adalah pemeriksaan untuk menilai anti bodi atau istilahnya immunoglobulin, jadi reaksi tubuh terhadap adanya virus, virusnya bisa bermacam-macam, bisa COVID-19, bisa juga yang lain. Artinya kita belum bisa menyatakan pasien ini terkonfirmasi positif corona, karena belum ada hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) dan ini sedang kita tunggu," bebernya melalui zoom meeting.
Saat masuk rumah sakit pada 5 April lalu, pasien dengan riwayat penyakit Hepatitis B ini telah ditangani sesuai prosedur penanganan COVID-19, termasuk protokol pemakaman
"Jadi pengurusan jenazah tidak lebih dari 4 jam sesuai protokol penanganan jenazah dengan penyakit menular," ujar perempuan yang biasa disapa Yuli ini.
Sebelum meninggal, pasien tersebut tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Diketahui mendiang tinggal seorang diri di rumah, sehingga petugas kesehatan kesulitan menelusuri riwayat kontak termasuk dari keluarganya.
"Ini sedang kita tracking terus, teman-teman dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan surveilans untuk kasus ini agar kita dapat menelusuri meskipun hasil PCR belum ada, kami sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi agar hasilnya lebih cepat," jelas Yuli.
Ditambahkannya, yang bersangkutan dimakamkan di KM 27 Jalan poros Tenggarong - Kota Bangun, berjarak 3 KM dari rumah penduduk terdekat.
"Bapak Bupati juga menyampaikan terima kasih atas pengertian dan kerjasama pihak keluarga, karena tidak seperti pemakaman pada umumnya tetapi harus mengikuti pemakaman sesuai protokol COVID-19," demkian terang Yuli.(end)
Ditambahkannya, yang bersangkutan dimakamkan di KM 27 Jalan poros Tenggarong - Kota Bangun, berjarak 3 KM dari rumah penduduk terdekat.
"Bapak Bupati juga menyampaikan terima kasih atas pengertian dan kerjasama pihak keluarga, karena tidak seperti pemakaman pada umumnya tetapi harus mengikuti pemakaman sesuai protokol COVID-19," demkian terang Yuli.(end)
Tidak ada komentar: