Imbas Corona: Umroh Ditangguhkan, Kemenag Hanya Bisa Memantau

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) kantor Kementrian Agama Kukar H Saifullah
(Foto: Endi)

Merebaknya wabah virus corona membuat pemerintah Arab Saudi mengeluarkan maklumat dan menangguhkan sementara penerimaan jamaah umroh dari seluruh dunia termasuk Indonesia.

Beberapa jamah asal Kutai Kartanegara (Kukar) yang sempat transit di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, termasuk salah satu staf kantor Kemenag Kukar juga terpaksa kembali ke Jakarta.

"Bahkan ada yang sudah masuk di Jeddah tapi belum mendarat harus kembali, tapi ke bandara terdekat lebih dulu untuk mengisi bahan bakar," terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kukar, H Saifullah, Sabtu (29/02).

Dikatakannya, meski pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jamaah, namun visa umroh yang dikantongi tetap bisa digunakan.

"Visanya itu tidak batal, hanya dipending sementara. Kalau nanti ada kebijakan Arab Saudi dan sudah bisa masuk kesana, maka tinggal nanti travel yang memberangkatkan untuk memfasilitasi," ujar Saifullah.

Ia menyebut ada sekitar 150 permohonan rekomendasi ijin pembuatan paspor ke Kemenag Kukar, 85 orang diantaranya telah diberangkatkan pada bulan Februari ini. Namun Seksi PHU sementara hanya sebatas melakukan pemantauan kebijakan otoritas Arab Saudi itu.

"Secara struktural kita hanya bisa memantau saja sejauh mana pelaksanaan umroh ini. Nanti kita menunggu jamaah yang terdaftar kembali ke tanah air, kalau ada yang melapor tinggal kita komunikasikan dengan travel yang memberangkatkan," katanya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top