DPMPTSP Kukar Launching CSR dan LKPM Award III

Launching CSR dan LKPM Award III sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kukar terhadap TJSP
(Foto: Endi)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar launching CSR dan LKPM Award III dengan mengusung tema Duplikasi Role Model CSR di Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (13/02), di aula gedung Bappeda Kukar.

Launching dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Sunggono, para Kepala OPD, Forkopimda, serta anggota forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar.

Ketua Forum TJSP Kukar Agung Hasanudin dalam sambutannya menyampaikan, CSR (Corporate Social Responsibility) Award merupakan apresiasi Pemkab Kukar terhadap seluruh perusahaan yang telah melaksanakan TJSP terhadap masyarakat.

"Kami mengucapkan penghargaan, karena tidak semua pemerintah daerah mengapresiasi. Tentunya disini pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap perusahan di Kukar, dan saya yakin smua perusahaan sudah melaksanakan TJSP," ucapnya.

Agung mengungkapkan, dulunya perusahaan melakukan CSR secara sendiri-sendiri, namun mirisnya kemiskinan di lingkungan perusahaan masih banyak. Setelah dua tahun bersinergi bersama pemkab, akademisi dan membangun bersama, banyak manfaat yang sudah dirasakan.

"Kami dari Forum TJSP mengharapkan bergandengan tangan dengan semua pihak, seluruh stakeholders untuk maju bersama. Mudah-mudahan mereka yang masih jalan sendiri bisa bersinergi untuk bersama-sama membangun Kukar," harapnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto, menyampaikan beberapa review CSR yang berlangsung dua tahunan yakni CSR Award I (2015) dan CSR Award II (2017).

"Organisasi CSR belum matching dan padu dengan organisasi Pemkab, walaupun sudah di adopsi dalam RPJMD 2016-2021. Sehingga diperlukan forum dan program dengan strategi yang bersinergi dalam mengelola akses serta kontrol publik terhadap program CSR," ujarnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, CSR merupakan mandatoring Undang-undang kepada dunia usaha. Ia menyebut jika dunia usaha di Kukar memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan kewajibannya.

"Award yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara merupakan bentuk penghargaan terhadaap komitmen dunia usaha. Kalau sudah dilaksanakan dengan baik (TJSP) dan memberikan manfaat kepada masyarakat, itu harus diberikan apresiasi," ucapnya.

Terkait masih adanya perusahaan yang jalan sendiri dalam menjalankan CSR, Edi menegaskan, ia telah berkoordinasi dengan Kejari Kukar dan Kejati Kaltim yang memiliki satgas pengawal investasi.

"Nanti kalau ada perusahaan yang kita minta data CSR-nya dan kita ajak bergabung dalam forum TJSP belum bersedia membuka diri, mungkin pendekatannya akan beda," tandasnya.

Dewan penilai CSR Award III berasal dari kalangan akademisi, diantaranya Prof Iskandar, Prof Ince Raden, Heru Suprapto, Muhammad Fadli, serta Martain. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top