Daftar Tunggu Haji Kukar Capai 26 Tahun
Kasi PHU Kemenag Kukar H Saifullah saat menunaikan ibadah haji pada tahun 2019 lalu (Foto: Endi) |
Daftar tunggu haji reguler kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mendaftar pada tahun 2019 lalu bisa mencapai 26 tahun, lamanya waktu tunggu terjadi lantaran besarnya animo calon jamaah haji di daerah ini.
Ditemui diruang kerjanya, Jumat (21/02) pagi tadi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar H Saifullah, mengatakan, setiap harinya ada sekitar 20 orang yang mendaftar, dalam sebulan jumlahnya bisa mencapai 400 calon jamaah.
"Dalam setahun ada sekitar 5 ribu calon jamaah yang mendaftar, artinya tidak sebanding dalam setahun kita memberangkatkan kurang lebih 535 orang," ujarnya.
Kalau pun ada kuota tambahan 5 persen, maka hanya sekitar 600 orang yang diberangkatkan setiap tahunnya, jumlah tersebut kata Saifullah, tak sebanding dengan pendaftar yang mencapai 4 hingga 5 ribu calon jemaah.
"Itulah kenapa lamanya antrian sampai 26 tahun, karena tidak sebanding antara kuota pemberangkatan Kutai Kartanegara dengan jumlah jamaah yang mendaftar," terangnya.
Kemenag Kukar sendiri tak bisa berbuat banyak dan hanya menjalankan aturan sesuai ketentuan. Apalagi kebijakan kuota haji tidak serta merta berada di tangan pemerintah Indonesia, namun diatur otoritas atau kewenangan khusus Arab Saudi.
"Kerajaan Arab Saudi berupaya jamaah haji seluruh dunia bisa terlayani. Jadi tidak bisa Arab Saudi hanya memfokuskan, hanya memikirkan dan melayani jamaah haji Indonesia saja," jelas Saifullah.
Ditambahkannya, untuk tahun 2020 ini calon jamaah haji Kukar yang akan diberangkatkan terdata mendaftar pada bulan Agustus 2011 atau dengan waktu tunggu sekitar 9 tahun. (end)
Tidak ada komentar: