13 Desa/Kelurahan Se-Kukar Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Kades dan Lurah dari 13 Desa/Kelurahan Se-Kukar deklarasikan ODF pada peringatan HKN ke-55
(Foto: Endi)

Dalam rangka mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), 13 Desa/Kelurahan di Kutai Kartanegara (Kukar) mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan. 

Deklarasi bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 di halaman kantor Bupati Kukar, Selasa (12/11), sesaat sebelum launching Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting.

Ada 13 Desa/Kelurahan yang diwakili Kepala Desa dan Lurah masing-masing menandatangani deklarasi ODF yakni Lurah Bukit Biru, Kades Bunga Jadi, Kades Lekaq Kidau, Kades Rapak Lambur, dan Kades Lebaho Ulaq.

Kemudian Kades Lung Anai, Kades Giri Agung, Kades Lamin Pulut, Kades Margahayu, Kades Mulawarman, Kades Wonosari, serta Kades Suka Maju.

Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan juga ditandatangani Bupati Kukar dan Kepala Dinas Kesehatan
(Foto: Endi)

Ada 6 poin pernyataan deklarasi ODF, pertama, telah 100 persen memiliki dan menggunakan jamban sehat. Kedua, selalu siap mempertahankan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan derajat kesehatan.

Ketiga, membantu/memotivasi warga dan warga desa lain untuk selalu menerapkan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Keempat, bertekad mendorong terwujudnya kondisi lingkungan yang sehat dan berkualitas.

Kemudian kelima, sepakat dan siap untuk mewujudkan kabupaten Kutai Kartanegara yang sehat, serta keenam, mendukung program STBM sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan.

Deklarasi juga ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, disaksikan Sekda Sunggono, unsur Forkopimda dan Sultan Kutai XXI H Adji Muhammad Arifin. (end) 

1 comments:


Top