Resmi Diumumkan Presiden, Ibu Kota Negara Dipindah Ke PPU dan Kukar

Presiden RI Joko Widodo saat meninjau lokasi ibu kota di Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu
(Foto: FB/Markus Widjaya)

Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, yakni di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara (Kukar).

Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Negara, Senin (26/08) siang, Dikutip melalui konferensi pers yang disampaikannya, Jokowi mengatakan, sebelumnya telah bersurat ke Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dilampiri hasil kajian calon ibu kota negara.

Beberapa paparan Kepala Negara yang mendasari pemerintah memutuskan pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur diantaranya adalah minim risiko, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Kemudian Kalimantan Timur merupakan provinsi yang berada di tengah-tengah Indonesia, sehingga menjadi pertimbangan pemerintah untuk pemerataan ekonomi di Indonesia Timur.

Pertimbangan lainnya, lokasi yang ditetapkan berdekatan dengan wilayah perkotaan yakni Balikpapan dan Samarinda, termasuk infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare.

Diungkapkannya, rencana pemindahan ibu kota sudah ada sejak jaman Presiden Soekarno. Dijelaskannya lagi, alasan ibu kota dipindahkan karena beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.

Jokowi menyebutkan, pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan menggunakan 19% dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.

"Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19 persennya akan berasal dari APBN," ucapnya. 

Dalam keterangan singkatnya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara berdasarkan pertimbangan yang matang melalui hasil kajian, baik dari data sekunder maupun primer. 

"Sebagai pemerintah kabupaten dan karena ini kebijakan nasional, kita akan menunggu langkah-langkah lebih lanjut," ujarnya.  (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top