Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD Kukar 2019 - 2024 Akhirnya Ditetapkan

Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyerahkan berita acara hasil pleno kepada perwakilan Forkopimda
(Foto: Istimewa)

Setelah sempat ditunda beberapa waktu lalu, KPU Kukar kembali menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih, Senin (05/08) siang, di Pondok Jajak Indah, Tenggarong. 


“Ini adalah lanjutan pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan juga calon terpilih anggota DPRD kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Ketua KPU Kukar Yuyun Nurhayati. 

Dikatakannya, rapat pleno yang sebelumnya digelar pada 22 Juli lalu sempat di skor lantaran menunggu hasil putusan dismissal MK terkait sengketa hasil Pemilu Legislatif. “Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara,” bebernya. 

Rapat pleno lanjutan ini menetapkan 45 calon anggota DPRD Kukar terpilih periode 2019-2024. Sedangkan pelantikan direncanakan minggu ketiga bulan ini. “Saya dapat kabar dari Sekretaris KPU yang sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan, Insya Allah kalau tidak ada perubahan tanggal 14 Agustus,” terang Yuyun. 

Namun jika terjadi perubahan jadwal pelantikan, Yuyun memastikan akan ada informasi lanjutan. Pihaknya juga akan melaporkan penetapan hasil pleno kepada Gubernur Kaltim pada Selasa (06/08) besok. “Kami akan menyampaikan hasil penetapan ini kepada Gubernur melalui Bupati Kutai Kartanegara untuk pelantikan,” ucapnya. 

Sementara untuk rincian perolehan kursi parpol, Yuyun menyebutkan, Partai Golkar memperoleh 13 kursi, Gerindra dan PDIP 7 kursi, PKB dan PAN 5 kursi. “Kemudian Nasdem 2 kursi, PKS 3 kursi, Perindo dan PPP serta Hanura mendapatkan 1 kursi,” tandasnya. 

Usai rapat pleno, berita acara penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota DPRD Kukar terpilih diserahkan kepada perwakilan Forkopimda, Bawaslu dan parpol peserta Pemilu 2019.  (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top