Sejumlah Remaja Diamankan, Ditemukan 16 Kaleng Lem Serta Miras Oplosan

Meresahkan warga, para remaja ini diamankan anggota Satpol PP Kukar bersama sejumlah barang bukti
(Foto: Satpol PP Kukar)

Sekumpulan remaja diamankan anggota Satpol PP Kukar di sebuah rumah di kawasan Jalan Bougenville, RT 17, kelurahan Sukarame, Tenggarong, Sabtu (27/09) sekira pukul 15.30 Wita.

Para remaja tersebut yakni DL (15), RR (16), AS (18), RH (19), FS (16), RA (19), AJ (18), serta MJ (19). "Ketika diamankan ditemukan 16 kaleng lem FOX yang sudah dihisap didalam plastik," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat pol PP) Kukar, Fida Hurasani. 

Selain itu juga diamankan 2 botol alkohol 70 persen dalam kemasan 100 ml, 1 botol alkohol 70 persen dalam kemasan 300 ml, serta 1 botol Miras yang dioplos dengan alkohol dan 2 sachet minuman suplemen. "Kedelapan remaja ini diamankan berdasarkan laporan warga yang merasa risih dan terganggu dengan keberadaan mereka," katanya.

Anggota Satpol PP mengamankan barang bukti berupa lem serta alkohol yang dijadikan miras oplosan
(Foto: Satpol PP)

Dikatakan Fida, disaksikan Ketua RT dan warga setempat, para remaja yang rata-rata memiliki tato di badannya itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP bersama barang bukti. "Selanjutnya mereka didata dan di serahkan ke Piket PPHD untuk dimintai keterangan serta diberi pembinaan," ucapnya.

Ketika di data dan diminta keterangan, kedelapan remaja ini ternyata telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan diamankan anggota Satpol PP. "Setelah diberikan pembinaan dan mengaku bersalah, remaja-remaja tersebut kemudian dikembalikan dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing," ujarnya.

Fida pun mengapresiasi peran serta warga dalam menyikapi situasi sosial yang terjadi di lingkungannya. "Peran aktif masyarakat sangat berguna dan bermanfaat untuk menyelamatkan anak-anak kita sebagai generasi muda penerus bangsa," cetusnya. (end) 

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top