Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kukar Dua Kali Tertunda

Rapat pleno terbuka Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Kukar ddi skor untuk kedua kalinya
Foto: Endi

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Kutai Kartanegara (Kukar) di hotel Grand Fatma, Sabtu (04/05/2019) tertunda.

Pasalnya, rapat pada pukul 14.00 Wita itu tiba-tiba dipimpin Yuyun Nurhayati yang sebelumnya telah lengser dari jabatan Ketua KPU Kukar dan digantikan Erlyando Saputra.

Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman pun mengajukan interupsi dan mempertanyakan legalitas Yuyun dalam memimpin pleno tersebut.

"Sejak tanggal 11 April 2019 di rapat DPTb tahap III, dari KPU mengumumkan bahwasannya ada pergantian Ketua KPU yang sebelumnya Saudari Yuyun digantikan oleh Saudara Erlyando," bebernya.

Dikatakan Rahman, pihaknya ingin memastikan sebagaimana peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2019 Pasal 25 huruf e, bahwasannya yang memimpin sidang di tingkat kabupaten adalah Ketua KPU.

"Dan DPTb Tahap III juga sudah ditanda tangani oleh Saudara Erlyando. Tiba-tiba berganti lagi Ketuanya (Yuyun, Red). Kita ingin kejelasan dan memastikan mereka juga melaksanakan PKPU Nomor 4 Tahun 2019," ungkapnya.

Alhasil, rapat pleno ini pun ditunda hingga pukul 19.30 Wita. Namun malam harinya, rapat lagi-lagi di skor, lantaran peserta kembali mengajukan keberatan.

Pimpinan rapat sempat melakukan pertemuan internal, namun akhirnya diputuskan pleno ditunda dan akan dilanjutkan hari ini, Minggu (05/05/2019) pukul 10.00 Wita. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top