kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat di Tenggarong Seberang
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat di Tenggarong Seberang
Polsek Tenggarong Seberang mengamankan lima tersangka pencurian komponen alat berat Foto: Endi |
Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang, berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat milik perusahaan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yakni AS (25), SRT (26), AP (31), Ic (34), RK (38), Nv (34) dan MCM (28), mengaku telah beraksi sejak Maret hingga April 2019.
"Kami berhasil mengamankan lima tersangka, dua tersangka lainnya sudah kami limpahkan ke Lapas," terang Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang IPDA Slamet Rijadi saat menggelar press rilis, Selasa (07/05/2019).
Dikatakannya, dari kelima tersangka, tiga orang diketahui sebagai pemetik dan dua lagi sebagai penadah barang hasil curian.
"Tiga orang tersebut yaitu AP, Ic dan RK sebagai pemetik yang terjun langsung ke lapangan. Masing-masing punya keahlian, diantara keduanya mantan mekanik," beber Slamet.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 2 buah tool box berisikan berbagai macam kunci, serta uang Rp 500 ribu sisa hasil penjualan tersangka AS dan Rp 100 ribu sisa penjualan tersangka SRT.
"Barang bukti lainnya 1 set final drive exavator merk komatsu pc 200, 1 unit control valep exavator merk komatsu pc 200 dan 1 unit mobil merk Kijang LGX yang digunakan para pelaku untuk beraksi," sebutnya.
Tak hanya itu, diamankan pula 1 unit rod arm excavator merk komatsu pc 200, 1 buah betel, 1 buah palu dan 3 buah kunci ring pas.
"Dari pengangkuan tersangka, mereka beraksi di tiga 3 TKP, yaitu di PT Kymco, PT Arkananta dan PT Buluh Perindu," rinci Slamet.
Sementara itu Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf, menegaskan, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Kita Juncto kan ke Pasal 480 yakni kegiatan penadahan. Tindak pidana ini sangat meresahkan khususnya di Tenggarong Seberang, apalagi komponen yang dicuri bernilai materil," tandasnya. (end)
Tidak ada komentar: