Operasi Keselamatan Mahakam 2019, Polres Kukar Prioritaskan 7 Pelanggaran

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar menyematkan pita Operasi Keselamatan Mahakam 2019
Foto: Endi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2019 di seluruh Polda yang dimulai pada 29 April hingga 12 Mei mendatang atau selama 14 hari.

Operasi yang digelar secara serentak termasuk di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini, dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg, Pilpres dan menjelang Idul Fitri 2019.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar usai memimpin apel Operasi Keselamatan Mahakam, Senin (29/04/2019), mengatakan, ada 7 prioritas pelanggaran dalam operasi tersebut.

"Pertama menggunakan handphone disaat mengemudi, kedua tidak menggunakan safety belt, ketiga tidak memakai helm SNI, dan keempat melawan arus lalu lintas," terangnya.

Dilanjutkannya, kelima mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras atau narkoba, keenam mengemudikan kendaraan dibawah umur, ketujuh melebihi batas kecepatan maksimal.

Peninjauan pasukan Operasi Keselamatan Mahalam 2019 oleh Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar
Foto: Endi

"Dengan Operasi Keselamatan Mahakam ini kita berharap bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang meninggal dunia, luka berat, serta luka ringan," kata Kapolres.

Ia membeberkan, mayoritas penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah faktor human error, diantaranya melebihi batas kecepatan dan tidak berhati-hati saat berada di tikungan.

"Kami dan jajaran mengharapkan masyarakat  di seluruh kabupaten Kutai Kartanegara ini senantiasa mentaati peraturan lalu lintas," imbaunya.

Kapolres menegaskan, keselamatan berlalu lintas pada hakikatnya selain untuk pribadi juga berpengaruh terhadap keluarga.

"Jadi mari kita jaga keselamatan berlalu lintas dengan cara patuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas," ucapnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top