Bupati Edi Damansyah Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2019

Bupati Kukar Edi Damanysah mengingatkan seluruh ASN agar menjaga netralitas di pemilu 2019
Foto: Endi

Salah satu yang menjadi sorotan utama dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 ini adalah keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Keterlibatan ASN dalam Pemilu harus memperhatikan norma-normanya sebagai abdi negara, jangan sampai hal tersebut melanggar netralitasnya sebagai ASN," ujar Bupati Kukar Edi Damansyah, Senin (18/03/2019).

Edi menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), di aula gedung Bappeda Kukar.

"Berdasarkan hal tersebut saya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, Lurah/Kepala Desa dan Perangkat Desa/Kelurahan untuk menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan Pemilu," imbaunya. 

Edi mengingatkan, netralitas dimaksud telah digariskan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

"Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Parpol (Partai Politik). Tidak memihak dan menunjukkan dukungan kepada Papol secara terbuka di depan publik," ucapnya.

Kemudian tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik yang dilakukan Parpol serta tidak menggunakan fasilitas negara dan kewenangan jabatan untuk kepentingan Parpol.

"Memberi pelayanan sama dan tidak diskriminatif terhadap semua golongan masyarakat." tegas Edi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top