kutaikartanegaranews »
Kaltim
,
News
,
Pemerintahan
»
Kukuhkan Plt Bupati Kukar, Awang Faroek Titipkan Sejumlah Pesan
Kukuhkan Plt Bupati Kukar, Awang Faroek Titipkan Sejumlah Pesan
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengukuhkan Edi Damansyah sebagai Plt Bupati Kukar Foto: Istimewa |
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengukuhkan Edi Damansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Senin (09/04) pagi.
Dikatakan Awang, penunjukan Edi Damansyah sebagai Plt Bupati agar tidak ada kekosongan dalam roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kukar.
"Saya harapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya setelah ditetapkan Saudara Edi Damansyah sebagai pelaksana tugas Bupati Kutai Kartanegara," ujarnya.
Ia pun berpesan kepada Edi Damansyah untuk memperhatikan beberapa hal, diantaranya agar semua proyek-proyek prioritas di Kukar harus dapat diselesaikan dengan baik.
"Saya ingatkan adalah pembangunan bendungan Marangkayu, masih ada kewajiban-kewajiban dari pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, terutama yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk dapat dilakukan dengan baik," kata Awang.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kaltim ini turut menyoroti adanya lahan perkebunan karet milik BUMD di Kukar yang dikabarkan sudah tidak lagi melakukan aktivitas.
"Usulkan saja kepada Gubernur untuk bisa kita rubah konversi (Alih Fungsi, Red) menjadi wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) seperti yang kita lakukan pada Taman Hutan Raya Bukit Soeharto," sebutnya.
Plt Bupati, kata Awang, sebelumnya juga telah menyampaikan terkait pembangunan kampus Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim yang telah mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya harapkan BPN untuk segera mengeluarkan baik HGU maupun HGB untuk segera kita membangun kampus Institut Seni dan Budaya Indonesia di Tenggarong yang juga merupakan proyek strategis nasional," pinta Awang.
Dikatakannya lagi, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Plt Bupati tidak ada bedanya dengan Bupati definitif sesuai dengan Undang-undang.
"Jadi saya minta kepada Pelaksana tugas Bupati harus memberikan prioritas kepada pembenahan reformasi birokrasi dan juga melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laksanakanlah pemerintahan yang baik dan benar di Kutai Kartanegara sesuai yang telah diucapkan didalam fakta integritas," tuturnya.
Awang pun berharap Edi Damansyah dapat melaksanakan birokrasi pemerintahan yang lebih sehat, profesional, dan memiliki tekad serta semangat kerja yang baik melayani masyarakat.
"Sehingga Kutai Kartanegara menjadi salah satu kabupaten yang maju di Kalimantan Timur sebagaimana kabupaten-kabupaten yang lain," cetusnya.
Selaku Gubernur, dirinya meminta Plt Bupati Kukar terus melanjutkan target-target kinerja pembangunan.
"Terutama yang telah ditunjukkan didalam Rencana Kerja Jangka Menengah Daerah (RKJMD) 2015-2016," ucap Awang. (end)
Tidak ada komentar: