Lima Perusahaan di Loa Janan Tandatangani PKS Sinergi Program CSR dengan JKN-KIS

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Program CSR dengan JKN-KIS di BPU Loa Janan
Foto: Hendro Aldino

Jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai angka 511.056 jiwa atau 77,14 persen dari jumlah penduduk sejumlah 662.481 jiwa.

Data ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda dr Nurifansyah, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PBPU Kolektif dalam sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) di BPU Kecamatan Loa Janan, Selasa (27/03) kemarin.

"Jumlah tersebut berasal dari berbagai segmen kepesertaan, diantaranya adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (Pusat maupun Daerah), Peserta Pekerja Penerima Upah (Pemerintah maupun Swasta), Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Nurifansyah, dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kukar, pemerintah daerah melakukan sinergi dengan pihak swasta dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di sekitar areal konsesi perusahaan melalui Sinergi Program CSR dengan JKN-KIS.

"Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak mampu memiliki jaminan kesehatan, yang mana Dinas Sosial Kukar telah memberikan data penduduk tidak mampu yang bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015, 2016, dan 2017," ungkapnya.

Upaya ini, sambung Nurifansyah, merupakan salah satu wujud komitmen pemkab Kukar untuk mengimplementasikan Program JKN-KIS sebagai salah satu program Strategis Nasional dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Nawacita-nya.

"Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih atas niatan mulia Pemkab Kukar dan partisipasi dari pihak perusahaan dalam mewujudkan Cakupan Semesta di kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2018," ucapnya. 

Nurifansyah menyebutkan, terdapat tiga perusahaan di wilayah Kukar yang telah mensinergikan program CSR dengan JKN-KIS, diantaranya adalah PT PLN (Persero), PT Pelayaran Teluk Bajau dan PT Tritunggal Sentra Buana.

Ia juga mengungkapkan, perusahaan sektor pertambangan merupakan perusahaan yang pertama mensinergikan program CSR dengan JKN-KIS. "Khususnya perusahaan sektor pertambangan di wilayah Kecamatan Loa Janan," bebernya.

Nurifansyah berharap, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama dan deklarasi Universal Health Coverage tersebut, dapat menstimulasi cakupan kepesertaan semesta bagi seluruh penduduk di Kukar.

"Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab Kukar, kami yakin perlindungan Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia, sebab, salah satu manfaat unggulan yang dapat diterima oleh Peserta JKN-KIS termasuk peserta PBPU Kolektif dari sinergi program CSR dan JKN-KIS adalah portabilitas," cetusnya.

Diharapkan, penandatanganan kerja sama ini semakin memperkuat sinergi dan komitmen untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh masyarakat Kukar.

Untuk diketahui, ada 5 perusahaan yang menandatangani perjanjian kerjasama jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu di sekitar areal konsesi perusahaan wilayah kecamatan Loa Janan, yakni PT Anugerah Bara Kaltim (ABK), PT Alamjaya Bara Pratama (ABP), PT Karya Putra Borneo (KPB), PT Kaltim Batu Manunggal (KBM) dan PT Bara Multi Sukses Sarana.

Penandatanganan PKS ini disaksikan Plt Bupati Edi Damansyah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, Kabag Pemerintahan dan Kabag Kesra, Camat Loa Janan Muhaji, serta Kepala BPJS Cabang Kukar Susan Trisiana.

Hadir dalam acara ini, Ketua Forum CSR Pertambangan Provinsi Kaltim, Ketua Forum CSR Kukar, dan Pimpinan Badan Usaha Sektor Pertambangan Loa Janan. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top