Geledah Dinas PU Kukar, KPK Keluar Bawa Sejumlah Koper

Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PU Kukar dengan membawa koper yang diduga berisi dokumen
Foto: Endi

Hanya berselang satu hari setelah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/09), menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Dinas PU yang berada dalam satu kawasan dengan kantor Bupati Kukar dan menyatu dengan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat digeledah penyidik KPK sekitar pukul 09.30 Wita dengan pengawalan petugas bersenjata lengkap dari Polres Kukar.

Jelang waktu istirahat siang, penyidik KPK belum keluar dari Dinas PU, seluruh pegawai yang bekerja tidak diperkenankan keluar ruangan dan seluruh ponsel disita sementara.

Salah satu PNS yang bekerja di Dinas PU bernama Johanes mengaku sempat terkejut ketika tidak diperbolehkan masuk oleh petugas kepolisian. 

“Tadi saya telat ke kantor ngantar anak sakit, pas mau masuk kantor dilarang karena ada penggeledahan KPK, tapi ya mau bagaimana lagi, itu kan sudah aturan mereka,” ucapnya. 

7 Penyidik KPK baru keluar ruangan lalu turun dari lantai 2 sekitar pukul 21.10 Wita dengan membawa sejumlah koper dan langsung meninggalkan kantor Dinas PU menggunakan kendaraan roda empat.

Awak media yang telah menunggu selama 11 jam hanya bisa mendapat keterangan singkat dari Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan Dinas PU Kukar, Misri, sementara sang Kepala Dinas tidak terlihat berada di tempat.

“Saya hanya mendampingi aja, saya kurang tau berkas apa saja yang diambil,” ujarnya.

Misri mengaku dirinya lebih banyak berada diruang kerjanya dan tidak mengetahui dokumen apa saja yang digeledah penyidik KPK. “Hampir seluruh ruangan diperiksa, cuma saya kurang begitu tau persis, “ tuturnya.

Selain Dinas PU, tim penyidik KPK dikabarkan juga menggeledah beberapa kantor Dinas, namun saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.

Penggeledahan itu disebut-sebut diduga ada kaitannya dengan beredarnya pemberitaan ditetapkannya Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Bahkan dari pantauan media ini, 4 unit kendaraan roda empat telah disita KPK dari rumah jabatan Bupati Rita Widyasari yang dititipkan sementara di Mapolres Kukar. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top