Waspada! Pengedar Narkoba Incar Anak Dibawah Umur

IPDA Darnuji menunjukkan 1 poket sabu yang diamankan dari tangan seorang pelajar berusia dibawah umur
Foto: Endi

Peredaran narkotika tak hanya menyasar kalangan dewasa, baru-baru ini seorang anak dibawah umur berinisial AD (15) diamankan anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kukar lantaran kedapatan menyimpan 1 poket sabu seberat 0,39 gram.

Pelajar yang baru duduk dibangku kelas 1 salah satu SMA di Tenggarong itu diamankan polisi di sebuah rumah dikawasan Jalan Krama Jaya, Kelurahan Mangkurawang, Jum'at (07/04) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar IPTU Romi melalui Kanit Opsnal IPDA Darnuji, mengungkapkan, dalam kasus yang sama, sebelumnya petugas juga mengamankan ASH (16) warga Desa Manunggal Jaya. Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Saat ini pengedar narkoba sudah menyasar pelajar atau anak-anak dibawah umur. Modusnya adalah para pelajar dikasih barang (Sabu,Red) lalu disuruh nyoba, selanjutnya kalo sudah ketagihan baru disuruh beli," ungkap Kanit.

Darnuji juga mengungkapkan, pelaku peredaran narkotika sudah masuk hingga ke wilayah desa dan kecamatan. "Dari informasi yang kami terima, disalah satu desa sabu-sabu justru sengaja dijual dengan harga murah dikisaran Rp 20 ribu," bebernya.

Sementara untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Resnarkoba pun terus mengintensifkan sosialisasi dan penyuluhan akan dampak dan bahaya narkotika,

"Sejauh ini kita tetap berupaya melakukan sosialisasi di kalangan pelajar, belum lama ini kami juga memberikan sosialisasi di Kelurahan Jahab dan Kecamatan Muara Kaman dengan dukungan Badan Narkotika Kabupaten," ucap Darnuji.

Kanit pun menghimbau seluruh orang tua yang memiliki anak usia remaja agar selalu mengawasi buah hatinya. "Karena tidak menutup kemungkinan usia remaja juga mengenal narkoba. Kami menghimbau agar para orang tua selalu melakukan pengawasan dan memonitor putra putrinya," cetusnya.

Ditambahkan Darnuji, dalam 3 bulan terakhir, perkara narkoba yang ditangani satuannya telah tercatat ada 84 kasus dengan 104 orang tersangka dan ratusan gram barang barang bukti. 

"Total barang bukti, sabu-sabu 321,82 gram, ganja 55,89 gram, pil double L sebanyak 4.090 butir, serta uang hasil transaksi sebesar Rp 13.977.000," demikian disampaikannya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top