Usulan Kenaikan Pangkat ASN Capai 1.602 Berkas

Plt Kepala BKPPD Kukar Suriansyah Haji Mawi mengungkapkan ada 1.602 berkas usulan kenaikan pangkat
Foto: Endi

Berkas usulan kenaikan pangkat yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada periode 1 April 2017 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 1.602 berkas.

"Jumlah yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 913 ASN atau Aparatur Sipil Negara," ujar Plt (Pelaksana Tugas) Kepala BKPPD Kukar, H Suriansyah Haji Mawi.

Data tersebut disampaikan Suriansyah saat membacakan laporan pada penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kukar, Kamis (06/04) di Pendopo Bupati Odah Etam.

"Sedangkan yang telah ditetapkan serta diselesaikan dengan SK kenaikan pangkatnya oleh Bupati Kutai Kartanegara adalah sebanyak 464 surat keputusan," terang pria yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Umum ini.

Namun demikian, lanjut Suriansyah, ada 250 usulan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

"Sementara usulan yang masih dalam proses pemeriksaan di BKN Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yakni sebanyak 439 berkas usulan," bebernya. (adv/kominfo/k2n)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top