Terjadi di Jonggon, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri
Tim Inafis Polres Kukar melakukan olah TKP dan Identifikasi jasad Sugianto dikediaman kerabatnya Foto: Istimewa |
Tak ada yang tahu apa yang menjadi motif Sugianto mengakhiri nyawanya sendiri. Pria berusia 32 tahun ini ditemukan dalam kondisi gantung diri didalam kamar mushola di kediaman kerabatnya, Senin (10/04) kemarin.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Subali, RT 10, Dusun Mukti Jaya, Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, sekira pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan pertama kali oleh kerabatnya bernama Sriyati (45).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Ade Harri Sistriawan, mengatakan, saat itu Sriyati yang bekerja sebagai guru baru pulang dari tempatnya mengajar bersama putranya Zidni Kafa (10).
"Ketika Sriyati masuk ke rumah dan menuju ke ruang tengah terlihat lampu diruangan itu dalam keadaan mati. Pintu kamar mushola rumah juga tertutup rapat, ketika pintu tersebut dibuka ternyata korban sudah tergantung di dinding," terangnya.
Melihat kondisi korban dalam posisi tergantung, Sriyati pun kaget dan menghubungi suaminya yang saat kejadian tengah berada di sawah. "Kejadian ini langsung dilaporkan saksi kepada pihak kepolisian," kata Ade.
Petugas kepolisian dari Polsek Loa Kulu yang menerima laporan ini lantas melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Kukar dan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta evakuasi jasad korban.
"Dugaan sementara hasil dari tim inafis tidak ada ditemukan tanda kekerasan. Korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara melintangkan tali rafia di lubang angin, kemudian dililit di bagian leher di bantu dengan kursi untuk melakukan bunuh diri," beber Kapolsek.
Usai identifikasi dan olah TKP dari Tim Inafis, jasad korban selanjutnya di evakuasi menuju RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk dilakukan visum dan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
"Dari pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan membuat pernyataan tidak dilakukan otopsi serta menyatakan tidak keberatan," tambah Ade.
Selain memeriksa saksi-saksi, petugas juga mengamakan barang bukti yang digunakan korban untuk gantung diri berupa tali rafia warna kuning dan hijau, 1 keping obat sakit kepala dan 1 botol minuman bersoda.
Dari keterangan Sriyati, korban adalah kerabatnya yang tinggal di Jalan Cipto Mangun Kusumo, RT 20, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa janan Ilir, Kota Samarinda. dan menginap di rumahnya pada Minggu (09/04) lalu.
Kemudian keesokan harinya Sriyati beserta anak dan suaminya sebelum berangkat kerja sempat berbincang bersama korban hingga akhirnya saat kembali kerumah menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi gantung diri. (end)
Tidak ada komentar: