kutaikartanegaranews »
Advertorial
,
News
,
Pendidikan
»
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin Sampaikan Sosialisasi di Unikarta
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin Sampaikan Sosialisasi di Unikarta
Mahyudin Wakil Ketua MPR RI saat menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di kampus Unikarta Foto: Endi |
Mantan Bupati Kutai Timur periode 2003-2005 yang kini menjabat Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI Mahyudin, menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan dihadapan civitas akademika Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Kamis (23/03) lalu.
Mahyudin menyampaikan sosialisasi tersebut bersama dua anggota DPR RI yakni Hadi Mulyadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ichwan Datu Adam dari Fraksi Partai Demokrat, keduanya juga berasal dari Kalimantan Timur.
Dalam pengantarnya, Mahyudin menyampaikan sekelumit tentang lembaga negara MPR. "Jaman orde baru MPR RI itu terdiri dari anggota DPR RI, ditambah utusan daerah dan utusan golongan," jelasnya,
Pada masa itu, lanjutnya, MPRI RI merepresentasikan musyawarah dari seluruh rakyat Indonesia yang merupakan lembaga tertinggi negara hingga akhirnya terjadi perubahan pada jaman reformasi.
"Setelah itu ada tuntutan reformasi, salah satunya mengembalikan tentara ke profesional menjadi Tentara Nasional Indonesia, menghilangkan Dwi Fungsi ABRI, pembatasan jabatan presiden dan kemudian dilakukan amandemen perubahan Undang-undang Dasar," terang Mahyudin.
Pasca dilakukannya amandemen UUD 45, kata pria kelahiran Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, 8 Juni 1970 itu, MPR RI tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara tetapi menjadi salah satu lembaga negara.
"Yang pada prinsifnya sebenarnya sederajat dengan lembaga negara lainnya. Ada 8 lembaga negara yang diatur didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pertama Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY," terangnya.
Meski tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, sambung Mahyudin, namun MPR RI memiliki kewenangan tertinggi di republik ini. "Karena MPR satu-satunya lembaga yang berwenang mengamandemen Undang-Undang Dasar," tegasnya.
Politisi partai Golkar itu, menambahkan, saat ini MPR RI memiliki anggota sebanyak 692 orang yang terdiri dari 560 orang anggota DPR RI dan 132 orang anggota DPD RI. "Jadi MPR itu merupakan lembaga joint session, gabungan dari DPD dan DPR RI," ucap Mahyudin.
Selain kampus Unikarta, di hari yang sama Mahyudin juga menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Loa Kulu. (adv/kominfo/k2n)
Selain kampus Unikarta, di hari yang sama Mahyudin juga menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Loa Kulu. (adv/kominfo/k2n)
Tidak ada komentar: