Sering Bawa Tamu Pria Ke Kontrakan, Tiga Perempuan Diamankan
3 perempuan dan 2 pria yang ditemukan berkumpul didalam satu kontakan tengah didata petugas Satpol PP Foto: Dok. Satpol PP Kukar |
Dianggap meresahkan, tiga orang wanita yang berada di sebuah rumah kontrakan Jalan Patin 1 Gang 1, RT 6, Kelurahan Timbau, Tenggarong, dilaporkan warga ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Kamis (02/03) lalu.
Kejadian berawal pada pukul 21.00 wita, Unit Pencegahan Dini Satpol PP menerima laporan bahwa ada 3 wanita yang berada didalam rumah kontrakan di Tkp tersebut beberapa kali terlihat oleh warga sering membawa tamu pria.
Kemudian sekitar pukul 21.25 Wita, anggota Satpol PP yang menerima laporan lantas berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, dan satu jam kemudian petugas bergerak ke lokasi kontrakan bersama dengan warga.
"Menurut informasi dilapangan, tiga wanita tersebut sering mengundang teman pria hampir setiap malam. Atas dasar laporan inilah Unit Wasdal dan Unit pencegahan Dini melakukan penertiban," terang Plt Kepala Kantor Satpol PP Kukar, Fida Hurasani.
Saat melakukan penertiban, lanjut pria yang akrab disapa Apek itu, anggotanya bersama Ketua RT dan warga menemukan 2 orang laki-laki dan 3 perempuan di dalam satu kontrakan sedang asik berkumpul.
Kelimanya lantas dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dua perempuan yakni LA (31) dan At (16) masih duduk di bangku sekolah salah satu SMP di Tenggarong, keduanya diketahui beralamatkan di Kelurahan Loa Ipuh, sedangkan Se (19) tinggal di Jalan Patin 1.
Sementara dua orang pria yang ikut diamankan setelah didata identitasnya masing-masing RS (51) dan La (49) mengaku tinggal di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh.
"Mereka ini telah melanggar Perda Nomor 05 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta Perda nomor 13 tahun 2015 tentang administrasi dan kependudukan," beber Apek.
"Setelah didata oleh anggota, selanjutnya dilakukan pembinaan dan mereka kita minta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya lagi. (end)
Tidak ada komentar: