RSUD AM Parikesit Sandang Predikat Akreditasi Tingkat Paripurna

RSUD AM Parikesit dinyatakan lulus akreditasi tingkat paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Foto: Dok. Humas RSAMP

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyatakan RSUD AM Parikesit lulus akreditasi tingkat paripurna yang dirilis melalui website resminya pasca survey pada 13-16 Desember 2016 lalu.

Kabar menggembirakan ini tentunya menjadi kado terindah bagi seluruh jajaran RSUD AM Parikesit yang baru saja menggelar syukuran setahun kepindahan ke gedung baru di kawasan Tenggarong Seberang. 

Direktur RSUD AM Parikesit, dr Martina Yulianti, mengatakan, akreditasi ini melengkapi dua prestasi yang telah di dapatkan sebelumnya, yaitu pelayanan publik terbaik kategori rumah sakit se-Indonesia tahun 2016 dan predikat sebagai unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2016 oleh Kemenpan-RB.

"Saya secara pribadi memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar RSUD AM Parikesit, ini semua berkat kerja tim yang sangat solid dan tanpa lelah seluruh stakeholder yang ada di Parikesit," ucapnya, Kamis (29/12) kemarin.

Meski telah mendapatkan akreditasi paripurna, dokter yang kerap disapa Yuli ini mengingatkan agar jajarannya menjaga amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh, karena dengan terakreditasinya 15 pelayanan di RSUD AM Parikesit, masyarakat harus merasakan manfaatnya secara konkrit berupa pelayanan yang manusiawi dan bermutu.

"Pada hakekatnya akreditasi bertujuan untuk menjamin keselamatan pasien dan sekaligus memberikan perlindungan dan keamanan bagi petugas kesehatan," tuturnya.

Menurut Yuli, ada empat tingkatan akreditasi yang ditetapkan oleh KARS berdasarkan sistem akreditasi versi 2012, yakni tingkat dasar, madya, utama dan paripurna. "Untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian 15 chapter (BAB) yang terdapat dalam standar akreditasi," ungkapnya.

RSUD AM Parikesit kini masuk dalam daftar rumah sakit di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyandang akreditasi tingkat Paripurna per tanggal 28 Desember 2016. Tingkat akreditasi ini setara dengan rumah sakit bintang lima.

Empat rumah sakit lainnya dengan akreditasi yang sama yakni RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Jiwa Atmahusada Mahakam Samarinda, RS Restu Ibu Balikpapan, dan RS Pertamina Balikpapan. (can/end)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top