Instruksi Siaga Satu, Polres Kukar Gelar Cipkon Serentak

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Afrian Setya, saat menanyakan kelengkapan surat-surat pemilik kendaraan. Tak hanya itu seluruh kendaraan juga digeledah dalam gelar Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan serentak diseluruh wilayah hukum Kukar. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pasca tragedi ledakan bom di Sarinah Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
Foto: Dok.Humas Polres Kukar

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara berlakukan Siaga I pasca tragedi ledakan bom di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis lalu. Dalam pelaksanaannya, Polres Kukar meningkatkan keamanan dengan melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) di seluruh wilayah hukum Polres Kukar.

“Polres Kukar berlakukan Siaga I guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, Cipta kondisi ini juga dilakukan di 16 Polsek yang ada diwilayah hukum Polres Kukar,”Ucap Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kabag Ops Kompol Andre Anas.

Selain pengecekan surat menyurat, bawaan dari pengendara juga tak luput dari pengawasan petugas guna menghindari apa bila ada yang membawa senjata tajam, senjata api, atau bahkan alat peledak yang dapat membahayakan kenyamanan dan keamanan,

”Selain Surat menyurat kita juga melakukan pengecekan pada barang bawaan dari pengendara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti senjata tajam, senjata api dan bahan atau alat peledak yang dapat membahayakan kita semua,”jelasnya

Dari hasil Cipkon (15/01) lalu, hingga Sabtu (16/01) malam, Polres Kukar beserta jajaran Polsek telah mengamankan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta senjata tajam (Sajam). 

Selain itu Polres Kukar juga mengamankan pengendara yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu pada Cipkon yang berlangsung pada malam sebelumnya.”Dari hasil cipkon kemarin malam, hingga malam ini kami berhasil mengamankan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat,selain itu kami juga mengamankan salah satu pengendara yang kedapatan membawa sabu saat dilakukan penggeledahan pada pengendara tersebut langsung digiring beserta barang bukti ke Mapolres kukar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”terang Kabag Ops.

Kompol Andre Anas mengatakan, Pengendara yang terjaring rajia pada Cipkon tersebut rata rata adalah pelajar yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) ataupun ketinggalan STNK.”Rata-rata yang terjaring rajia adalah pelajar yang semestinya belum boleh menggunakan kendaraan karena belum dilengkapi Surat Ijin Mengemudi, ini juga menjadi perhatian bagi orang tua selalu mengawasi anak-anaknya jangan memperbolehkan menggunakan kendaraan sendiri.”tegasnya. (hms/Reskukar)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top