Jalan Milik PT ABK dan Bara Mukti Dipakai Selama Setahun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengirimkan surat kepada PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) dan PT Bara Mukti, untuk pemakaian asset berupa jalan milik kedua perusahaan tersebut. Jalan ini merupakan jalur alternatif pasca badan jalan mengalami longsor di desa Bakungan, Rabu (15/07) lalu.

Akibat longsor, akses jalan di Bakungan terputus
Foto: Istimewa
“Untuk pemakaian asset tanah ini Pemkab Kukar akan menyurati secara resmi kepada manajemen ABK dan Bara Mukti untuk peminjaman selama kurun waktu 1 tahun dan atau sampai pembuatan jalan poros selesai dibangun,” ujar Sekkab Kukar Edi Damansyah, Rabu (22/7/2015) di Ruang Rapat Sekkab Kantor Bupati, Tenggarong.

Jalan alternatif sepanjang 373 meter ini melewati tanah asset PT ABK dengan panjang lebih kurang 200 meter dan lebar 10 meter. Sedangkan tanah milik PT Bara Mukti memiliki panjang lebih kurang 173 meter dengan lebar yang sama. 

Edi Damansyah mengatakan, secara teknis PU Provinsi dan Bina Marga Kukar akan melakukan survey lagi untuk melihat alternatif poros dari yang sudah direncanakan kembali kepada sekitar pos security ABK dan membongkar klinik yang ada dibelakangnya.

Diperkirakan pada Jumat (24/7/2015), penyelesaian badan jalan yang dikerjakan Dinas PU sudah dapat dilalui, untuk sementara hanya kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintasi jalan yang sudah ada terutama untuk kendaraan yang mengangkut sembako dan lain-lain. 

Dalam rapat yang dipimpin Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar, juga dihadiri oleh Kepala BPBD Darmansyah, Camat Loa Janan Mastukah, Kades Bakungan Amrizal, Kepala satuan Wilayah I PU Kaltim Budi Laksono, serta pihak perusahaan yakni PT. ABK, Bara Mukti, PT. Indo Perkasa, dan PT. Rinjani.

Pertemuan ini merupakan langkah cepat yang diambil Pemkab Kukar guna membahas solusi terkait badan jalan yang amblas tersebut, beberapa hal yang dibahas diantaranya mulai dari desain percepatan pembangunan ulang jalan Bakungan hingga hal mendesak berupa jalan sementara untuk kelancaran akses perekonomian masyarakat setempat. (ekn)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top