Rawan Illegal Fishing, Pemkab Kukar Akan Bangun Posal


Ilustrasi Pos TNI A-L
Foto: panoramio.com
Berdasarkan data International Maritime Bureau (IMB), perairan di kecamatan Muara Jawa Kutai Kartanegara (Kukar) dinyatakan sebagai salah satu zona yang masuk dalam kategori Black Water,perairan tersebut rawan akan tindakan pencurian ikan atau illegal fishing.


Untuk memantau situasi wilayah perairan maka perlu adanya Pos Pengamat TNI Angkatan Laut (Posal), sehingga pengawasan terhadap tindakan illegal fishing bisa lebih maksimal. Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana akan mendirikan Posal di kecamatan Muara Badak.

Rencana pendirian posal disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan drh.H Suriasyah Haji Nawi saat menutup kegiatan Bakti Sosial (Baksos) kesehatan di desa Kutai Lama kecamatan Anggana, senin (22/12) kemarin.

Pendirian pos pengamat tersebut terkait dengan rencana Pemkab Kukar yang akan mendirikan Tempat pelelangan Ikan (TPA) di Muara Badak,pihak Pemkab akan menyediakan lahan seluas 5 hektar, sehingga nantinya sektor Agri Bisnis khususnya sektor maritim diharapkan bisa lebih berkembang.



Seperti diketahui, Pemerintah melalui TNI Angkatan Laut kini sedang gencar menangkap para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan indonesia,bahkan tindakan tegas berupa pembakaran dan penenggelaman kapal dilakukan untuk menjaga kedaulatan maritim Republik Indonesia.(ekn)





Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top