IKN, Lingkungan Hidup, News

NUSANTARA — Dalam rangka memulihkan ekosistem hutan di kawasan Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Universitas Mulawarman, serta berbagai pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto KM 65.
Kegiatan ini tidak sekadar menanam pohon, tetapi menjadi langkah nyata untuk memulihkan kawasan yang mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal perambahan hutan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Selasa (28/04/2026), aksi penanaman ini difokuskan pada area yang telah terbuka untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan.
Sebanyak 100 bibit pohon ditanam dalam kegiatan ini, yang terdiri dari jenis gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung. Bibit tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Mulawarman dan Otorita IKN guna memperkuat fungsi ekosistem hutan, termasuk mendorong potensi pengembangan energi baru terbarukan.
Kegiatan penanaman ini turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Universitas Mulawarman, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI dan Polri, satuan kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa, Kejaksaan, dan UPTD Tahura Bukit Soeharto.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan bahwa kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan. Aktivitas ilegal yang terjadi selama ini bersifat masif dan memerlukan pengawasan bersama.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya persuasif untuk menghentikan kegiatan ini (aktivitas ilegal), karena lokasi ini penting sebagai lokasi untuk membangun hutan tropis Kalimantan melalui pendekatan saintifik. Kalau ada patroli, kegiatan ini (aktivitas ilegal) berhenti, tapi kalau tidak ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung. Karena itu, kegiatan hari ini (penanaman pohon) untuk menunjukkan bahwa semua pihak ini berkomitmen bahwa Tahura ini harus dijaga, tanpa mengesampingkan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak yang memang terbukti melakukan itu akan terus berjalan,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman yang mewakili Rektor Universitas Mulawarman, Ibrahim, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis yang memiliki nilai ekologis tinggi, salah satunya mampu menyimpan 70 persen dari vegetasi.
Ibrahim juga menyoroti tantangan dalam upaya rehabilitasi kawasan yang telah mengalami kerusakan. Dalam keterangannya, upaya rehabilitasi hutan hujan tropis di Tahura Soeharto tidaklah sederhana, terutama pada kawasan yang telah terbuka dalam waktu lama. Kondisi ini menuntut pendekatan yang tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga pengamanan dan keberlanjutan kawasan.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN bersama seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan hutan sebagai fondasi utama pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan yang berkelanjutan.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
IKN, News, Olahraga

NUSANTARA — Sejak pagi, langkah kaki anak-anak perempuan mewarnai Lapangan Sepak Bola PSSI Training Center Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (21/04/2026). Sebanyak 140 siswi dari jenjang SD hingga SMP di wilayah delineasi IKN mengikuti AFC Women’s Football Day 2026, merasakan langsung pengalaman bermain sepak bola di lapangan.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Asian Football Confederation (AFC) yang digelar bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Otorita IKN dalam menghadirkan olahraga sepak bola sejak usia dini. Bertepatan dengan Hari Kartini, kegiatan ini membuka ruang bagi anak-anak perempuan untuk berani mengambil peran dalam dunia olahraga, sekaligus membangun kepercayaan diri sejak usia dini.
Legenda sepak bola Indonesia sekaligus Direktur Teknik PSSI Provinsi Kalimantan Timur, Jacksen F. Thiago, ikut hadir dalam kegiatan ini, yang menyampaikan pentingnya menciptakan ruang yang inklusif bagi anak-anak perempuan dalam sepak bola.
“Hari ini kita menggelar sebuah event yang berhubungan dengan Hari Kartini. Bagaimana kita menciptakan sebuah environment untuk putri kita di usia tersebut (kelompok U-12) agar bisa enthusiast menjadi bagian dari dunia sepak bola,” ujarnya.
Semarak kegiatan ini juga dirasakan oleh para pendamping peserta. Salah satu guru asal SD 011 Samboja Barat, Masriah, yang turut mendampingi sejumlah siswinya, menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut.
“Saya baru pertama ke sini (PSSI Training Center IKN), fasilitasnya cukup baik. Dari kegiatan ini, tentu semoga kegiatan ini tidak terputus dan dapat berlanjut ke depannya,” ulas Bu Masriah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang secara langsung membuka kick off festival grassroots AFC Women’s Football Day 2026. Dalam sambutannya, Basuki menegaskan pentingnya pengembangan sepak bola, termasuk bagi perempuan.
“Sebelumnya sepak bola putri hanya untuk lucu-lucu, sekarang kita dapat berpartisipasi untuk kompetisi. Di Kalimantan Timur, saya menyampaikan akan mendukung pengembangan sepak bola untuk kemajuan di wilayah ini. Saya sudah bilang ke Pak Jacksen F. Thiago untuk membuat kalender event di Kalimantan Timur. Kita harus olahraga, bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga untuk prestasi,” tegas Basuki.
Dalam motivasinya, Basuki juga memberikan salah satu contoh atlet perempuan Indonesia yang telah berprestasi di tingkat internasional, seperti Megawati, sebagai inspirasi bagi generasi muda untuk terus berani bermimpi dan berlatih.
Di lapangan yang sama, semangat Kartini hari ini tidak hanya dikenang, tetapi juga diperjuangkan. Hal ini juga tercermin dalam pesan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, yang disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN yang juga berperan sebagai Ketua Askab PSSI Penajam Paser Utara serta Exco Asprov PSSI Kaltim, Alimuddin.
“Kita bersama-sama merayakan AFC Women’s Football Day sekaligus hari kartini yang mengajarkan kita kesetaraan. Kita juga didukung oleh para pelatih, bukan hanya pria, tetapi termasuk lima pelatih wanita. Ini merupakan komitmen PSSI dalam mendorong kemajuan sepak bola wanita sesuai dengan nilai-nilai, salah satunya dari ibu kita, RA Kartini,” tutupnya setelah mewakili Sekjen PSSI tersebut.
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Hukum, Kriminal, News

Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Kulu, AKP H Hari Supranoto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Makarti, Kelurahan Jonggon Jaya.
“Pengungkapan ini berawal saat anggota melaksanakan kegiatan operasi BBM subsidi di wilayah Jonggon. Sekitar pukul 20.43 Wita, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang melaju kencang di jalan poros Jonggon, kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak 10 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi BBM subsidi jenis Pertalite di dalam mobil Toyota Kijang Krista warna silver yang dikendarai terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui berinisial B (50), seorang wiraswasta asal Tenggarong. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku BBM tersebut dibeli dari SPBU Jahab Km 14 dengan total pembelian sekitar Rp 3,5 juta dan rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp 12.500 per liter.
“Yang bersangkutan mengaku membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Tindakan ini jelas merupakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” tegas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 jerigen berisi Pertalite, 3 jerigen kosong, satu unit mobil Kijang Krista, selang bening, corong, serta satu unit pompa air berbahan besi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Kulu guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu guna mencegah praktik serupa.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

