, ,


    Kutai Kartanegara – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka mengalami kerusakan mesin parah. Lokasi nelayan dan kapal saat diselamatkan pada Kamis, 9 April 2026 pekan lalu berada sekitar dua mil atau tiga koma dua kilometer dari daratan pesisir kampung Muara Keili, Desa Tani Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mesin kapal mereka patah di area laut GTS-Q ketika dalam perjalanan dari Samarinda menuju Sepatin.

    Setelah mesin mati, para nelayan berusaha mencari titik sinyal telepon untuk meminta bantuan. Namun tak kunjung membuahkan hasil. Dua hari berselang, sekitar pukul 19.00 WITA, kabar itu sampai kepada patroli keamanan PHM yang sedang bertugas. Meski titik koordinat nelayan berada di luar parameter wilayah patroli rutin, tim keamanan Perusahaan segera mengambil langkah cepat melalui koordinasi dengan tim unit Maritim dan Marine. Izin penyisiran pun segera diberikan atas dasar misi kemanusiaan.

    Dengan kapal Patroli Ruhen 27, personel tim keamanan PHM menyisir radius wilayah dua kilometer persegi. Setelah satu jam, tim patroli akhirnya menemukan kapal nelayan yang terombang-ambing tersebut. Tim segera menggandeng kapal nelayan dan mengevakuasi seluruh korban menuju Kampung Muara Ilo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan tempat yang lebih aman.

    General Manager PHM, Setyo Sapto Edi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan evakuasi para nelayan tersebut. “Alhamdulillah, ketujuh nelayan tersebut ditemukan dalam keadaan selamat meskipun mereka terombang-ambing di laut dengan bekal makanan dan minuman yang terbatas,” ungkapnya. Menurutnya, langkah dan keberhasilan penyelamatan para nelayan ini menjadi bukti kepedulian sosial Perusahaan dan budaya keselamatan untuk melindungi personel Perusahaan maupun masyarakat sekitar.

    Di PHM, personel keamanan terlatih dan selalu siaga untuk mengatasi kondisi darurat, melakukan koordinasi yang presisi, hingga mengikuti standar keamanan maritim. "Bagi kami, keselamatan adalah nilai mutlak yang tidak mengenal batas wilayah operasional. Apa yang dilakukan oleh tim di lapangan adalah cerminan dari komitmen yang tinggi terhadap keselamatan operasi, masyarakat, dan lingkungan," tutur Setyo. (*)

    , ,


    Kutai Kartanegara – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya. Melalui Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtib) Kaltim-1, tim Satgas turun langsung menyapa masyarakat di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/4/2026).

    Kegiatan yang dipusatkan di Aula Balai Desa Sungai Payang ini diisi dengan sosialisasi kebijakan, dialog terbuka bersama warga, serta penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako bagi masyarakat yang terdampak penertiban kawasan hutan.

    Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Katim Pokja Kamtib KBP M. Dharma Nugraha, KBP Dr. Dedy Anung Kurniawan, Kolonel Czi Ganda Tarius, serta unsur Forkopimda dari Polres, Kodim, Kejaksaan, dan instansi kehutanan.

    Dalam sambutannya, KBP M. Dharma Nugraha menegaskan bahwa kehadiran Satgas PKH tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh serta solusi yang berkeadilan.

    “Penertiban ini bukan untuk merugikan masyarakat. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas perambahan setelah kawasan ditertibkan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dihimpun dan dibahas bersama lintas instansi dalam Satgas PKH guna mencari langkah penyelesaian terbaik.

    Kepala Desa Sungai Payang, Arbaen, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas PKH yang dinilai membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Kami berharap ada kejelasan tindak lanjut serta solusi nyata bagi warga yang terdampak, khususnya terkait keberlangsungan ekonomi mereka,” ucapnya.

    Salah satu perwakilan warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait tanaman yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka di kawasan hutan.

    “Kami berharap ada kebijakan yang melindungi tanaman kami, karena itu menjadi sumber penghasilan keluarga,” ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Satgas PKH memastikan setiap masukan masyarakat akan menjadi perhatian dan dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait.

    Sebagai bentuk kepedulian, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sembako kepada warga terdampak. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah situasi yang dihadapi warga.

    Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan mendukung upaya yang dilakukan pemerintah.

    “Kami mengharapkan kerja sama semua pihak agar kondisi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Satgas PKH dijadwalkan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Loa Janan pada Kamis (16/4) dan Kabupaten Paser pada Jumat (17/4).

    Melalui langkah ini, Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog, pendekatan sosial, serta solusi yang berpihak kepada masyarakat, seiring dengan pelaksanaan penertiban kawasan hutan. (*)

    , , ,

    Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kukar selama awal 2026
    (Dok. Humas Polres Kukar)

    Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/4/2026) pukul 13.40 Wita di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kukar, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama awal tahun 2026.

    Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra dan Kasat Resnarkoba AKP Yohannes Bonar Adiguna, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Kukar.


    Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama empat bulan pertama tahun 2026, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus dengan total 103 tersangka, terdiri dari 97 laki-laki dan 6 perempuan.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3.678,73 gram sabu, 1.140 butir obat keras jenis LL, 328,94 gram ganja, serta uang tunai sebesar Rp65.243.000,” ungkap AKBP Khairul Basyar.

    Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan, dengan total barang bukti sabu mencapai 1,5 kilogram dari jaringan peredaran narkotika.

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, saat tim opsnal mengamankan seorang pria berinisial A (24), warga Samarinda, di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu. Dari tangan pelaku ditemukan sabu seberat 1.027 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor yang digunakan untuk mengantar barang.

    “Berdasarkan pengakuannya, pelaku bertugas sebagai kurir dan menerima upah sebesar Rp 800 ribu untuk mengantarkan sabu kepada pemesan,” jelasnya.

    Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke sebuah hotel di wilayah Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial NN (33) di kamar nomor 206. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 561,3 gram sabu beserta alat pendukung seperti timbangan digital, alat press, hingga alat hisap.

    Kedua tersangka kini telah ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan terbaru dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar.

    Sementara itu, satu tersangka lain berinisial N masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolres menambahkan, berdasarkan estimasi, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang. Dengan demikian, pengungkapan 1,5 kilogram sabu ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya narkotika.

    “Jika dikalkulasikan dengan harga pasar sekitar Rp1,8 juta per gram, maka nilai total barang bukti mencapai Rp2,7 miliar. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.

    Polres Kukar juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk terhadap peredaran narkotika melalui jalur digital serta kemunculan jenis-jenis narkoba baru.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” tutup Kapolres. (*)


Top