,


    KUKAR – Seorang karyawan PT Enggang Alam Sawita (EAS) dilaporkan tenggelam di perairan Sungai Belayan, tepatnya di sekitar bekas pelabuhan milik PT EAS, Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

    Korban diketahui bernama Marupa (49), seorang Buruh Harian Lepas yang bekerja sebagai operator genset di PT EAS.

    Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama tiga orang rekan kerjanya memperbaiki pipa alkon milik PT EAS yang mengalami kerusakan selama kurang lebih tiga hari di tepi Sungai Belayan.

    Setelah pekerjaan perbaikan selesai, korban kemudian berinisiatif berenang untuk menyeberangi sungai. Namun, saat berada di tengah sungai, korban dilaporkan mengalami kelelahan dan meminta pertolongan kepada rekan-rekannya.

    Mendengar teriakan tersebut, salah seorang rekan kerja korban langsung turun ke sungai untuk memberikan pertolongan. Rekan korban sempat berhasil menarik korban, namun derasnya arus serta kondisi yang melelahkan membuat upaya penyelamatan tidak dapat dilanjutkan.

    Korban akhirnya terlepas dari pegangan rekannya, kemudian terbawa arus Sungai Belayan dan tenggelam.

    Menurut keterangan sejumlah saksi, arus Sungai Belayan saat kejadian cukup deras sehingga diduga menyebabkan korban kelelahan ketika berada di tengah sungai. Pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban diketahui bisa dan terbiasa berenang.

    Usai menerima laporan kejadian, personel Polsek Tabang bersama Tim Emergency Response Team (ERT) PT Bayan dan masyarakat sekitar langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi korban dilaporkan tenggelam.

    Pencarian dilakukan dengan menggunakan perahu ketinting milik warga, perahu karet milik perusahaan serta sejumlah peralatan tradisional lainnya.

    Hingga berita ini disusun, korban masih belum ditemukan dan upaya pencarian masih terus dilakukan.

    Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang milik korban turut diamankan, di antaranya satu lembar celana pendek berbahan jeans warna hitam, satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam serta satu buah powerbank merek Robot warna hitam.

    Pihak terkait masih melakukan pencarian dan pemantauan di sepanjang perairan Sungai Belayan guna menemukan korban. (*)

    , , ,


    Muara Pantuan – Tim patroli keamanan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil menyelamatkan enam awak kapal masyarakat setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Delta Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (1/9/2026) lalu. Kapal masyarakat tersebut mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Muara Pantuan menuju Pulau Nubi, Kecamatan Anggana. Kondisi angin dan gelombang yang buruk menyebabkan kapal terhempas, kemasukan air, dan akhirnya tenggelam di sekitar area sumur migas yang dikelola PHM.

    Kejadian tenggelamnya kapal masyarakat ini pertama kali diketahui oleh awak kapal TB Paramount Fortune yang melintas di perairan dangkal Delta Mahakam sekitar pukul 17.45 WITA. Mereka melihat kapal masyarakat yang tenggelam sekitar 3,2 kilometer dari daratan. Enam awak kapal terlihat melambaikan tangan sebagai tanda meminta pertolongan. Mendapat informasi tersebut, tim patroli keamanan PHM dari Fasilitas South Processing Unit (SPU) segera bergerak menggunakan armada ST Ruhen 28 menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 18.20 WITA, seluruh enam awak kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

    Setelah dievakuasi, keenam awak kapal mendapatkan tempat untuk beristirahat dan penanganan lebih lanjut. PHM juga mendampingi mereka untuk memastikan kondisi masing-masing warga dalam keadaan baik, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait kebutuhan dan proses kepulangan mereka agar dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga.

    General Manager PHM Muzwir Wiratama mengapresiasi respons cepat dari tim patroli PHM dan bersyukur bahwa seluruh awak kapal bisa diselamatkan dalam kondisi yang baik. “Bagi kami, melihat enam saudara kita berhasil diselamatkan dan dapat segera kembali berkumpul dengan keluarganya merupakan kebahagiaan tersendiri. Sebagai warga masyarakat yang baik, PHM senantiasa berupaya untuk memastikan keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, terlebih lagi pada saat kondisi darurat seperti ini,” ujar Wira, panggilan akrab General Manager PHM.

    Menurutnya tindakan cepat demi keselamatan dan kemanusiaan itu merupakan bagian dari komitmen PHM dalam menempatkan prioritas tertinggi terhadap keamanan dan keselamatan manusia, fasilitas, dan lingkungan. “Kepedulian terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar merupakan bagian dari komitmen PHM dalam menjalankan kegiatan hulu migas yang selamat, andal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Terkait kejadian ini, PHM akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan keenam awak kapal tersebut mendapatkan pendampingan hingga proses kepulangan berjalan dengan baik. “Keselamatan dan kemanusiaan menjadi hal yang utama. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan di sekitar wilayah operasi, kami akan berupaya memberikan respons terbaik sesuai kemampuan dan prosedur yang kami miliki,” pungkasnya. (*)

    , ,


    SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta asap akibat Karhutla di wilayah Kaltim Tahun 2026.

    Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.277/2026. Keputusan itu ditetapkan sebagai langkah antisipasi menyusul prediksi musim kemarau serta meningkatnya titik panas dan kejadian Karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

    Dalam keputusan itu disebutkan, berdasarkan prediksi musim kemarau 2026 yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, BMKG memprediksi awal musim kemarau di Kalimantan Timur berlangsung pada Juli hingga November 2026.

    Kondisi ini diperkuat dengan meningkatnya jumlah titik panas. Berdasarkan informasi sebaran hotspot pada 21 Agustus 2026, tercatat sebanyak 911 titik panas di wilayah Kalimantan Timur.

    Selain itu, jumlah kejadian Karhutla juga mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga 10 Agustus 2026, tercatat 196 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luasan mencapai 388,8 hektare.

    Kondisi inilah yang menjadi salah satu dasar bagi Pemprov Kaltim untuk meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan, Karhutla dan asap akibat Karhutla.

    Dalam keputusan Gubernur, penetapan status siaga darurat harus ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah-langkah strategis penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh.

    Upaya penanganan juga melibatkan seluruh unsur Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    Keputusan dimaksud juga mempertimbangkan kondisi penanganan bencana di sejumlah daerah di Kaltim. Di antaranya Kabupaten Paser yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi kering, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, serta Kabupaten Mahakam Ulu yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan fluvial di sejumlah kecamatan.

    Sejumlah daerah lainnya juga telah mengambil langkah kesiapsiagaan terhadap ancaman Karhutla dan kekeringan, termasuk Samarinda, Berau dan Kutai Barat.

    Penetapan status siaga darurat tingkat provinsi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Karhutla di Provinsi Kalimantan Timur pada 24 Agustus 2026, yang memutuskan perlunya penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Karhutla dan asap akibat Karhutla di Kaltim Tahun 2026.

    Status siaga darurat berlaku sejak ditetapkan hingga 30 November 2026. Pembiayaan yang timbul akibat penetapan keputusan ini dibebankan pada APBN Tahun Anggaran 2026, APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026, serta sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)


Top