IKN, Karhutla, News

NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Hal tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan Bukit Tengkorak dalam hampir sepekan terakhir.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran di Bukit Tengkorak terjadi pada sejumlah titik, namun lokasi kebakaran berpindah-pindah. Otorita IKN saat ini masih melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan area yang terdampak.
“Bukit Tengkorak ini telah terjadi kebakaran hampir seminggu terakhir. Spotnya berpindah-pindah. Saat ini kita sedang mengukur luasan area terdampaknya,” ujar Myrna di lokasi bekas kebakaran di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur pada Sabtu (05/09/2026).
Menurut Myrna, sebagian area yang terdampak kebakaran berada di dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Lokasi tempat kegiatan berlangsung juga merupakan bagian dari kawasan konservasi tersebut. Karena itu, perambahan, pembukaan lahan di kawasan ini tidak diperbolehkan, terlebih apabila dilakukan dengan cara membakar.
Di lapangan, Otorita IKN juga menemukan indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan pada area yang terbakar. Hal tersebut terlihat dari adanya bekas penebangan sejumlah pohon berukuran besar di lokasi.
“Kita melihat sendiri di sini ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang kemudian area ini dilaporkan sebagai area terbakar. Jadi kuat dugaan bahwa setelah dilakukan penebangan, areal ini juga dilakukan pembakaran,” kata Myrna.
Myrna menegaskan, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam berbagai ketentuan. Otorita IKN juga telah memperkuat upaya pencegahan melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Edaran tersebut menjadi semakin penting mengingat kondisi lingkungan saat ini menghadapi risiko kekeringan yang tinggi. Menurut Myrna, kondisi El NiƱo yang kuat, ditambah dengan kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih, membuat kawasan Tahura Bukit Soeharto semakin rentan terhadap kebakaran.
Tahura Bukit Soeharto sendiri memiliki sejarah kebakaran hutan yang cukup panjang, dengan salah satu kejadian terbesar terjadi pada 1997. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan ekosistem membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Karena itu, Otorita IKN menilai kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut bukan semata-mata merupakan fenomena alam. Berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan tindakan manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Myrna mengatakan, kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya berdampak terhadap tutupan vegetasi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan habitat berbagai makhluk hidup yang berada di dalamnya.
“Ini adalah untuk keselamatan kita semua. Ini adalah untuk keselamatan makhluk hidup yang ada juga karena bisa dibayangkan areal ini terbakar, berapa banyak makhluk hidup yang harus kehilangan habitatnya,” katanya.
Otorita IKN saat ini juga tengah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk aspek penegakan hukum. Satu kasus yang berada di area tersebut telah dimasukkan dalam proses penyidikan. Tersangka pembakar lahan telah diamankan.
Myrna menegaskan, perlindungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan komitmen seluruh pihak. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan atau aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Seluruh pihak harus betul-betul berkomitmen, tidak hanya lisan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto,” tegas Myrna.
Otorita IKN juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga kawasan konservasi. Apabila berbagai upaya persuasi, dialog, dan imbauan yang telah dilakukan tidak diindahkan, Otorita IKN akan menempuh langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau himbauan-himbauan yang telah diberikan oleh Otorita IKN, upaya-upaya persuasi dan dialog telah dilakukan dan itu juga tidak diindahkan, maka tentu saja jalan terakhir adalah kita akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Myrna.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
News, Peristiwa

KUKAR – Seorang karyawan PT Enggang Alam Sawita (EAS) dilaporkan tenggelam di perairan Sungai Belayan, tepatnya di sekitar bekas pelabuhan milik PT EAS, Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.
Korban diketahui bernama Marupa (49), seorang Buruh Harian Lepas yang bekerja sebagai operator genset di PT EAS.
Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama tiga orang rekan kerjanya memperbaiki pipa alkon milik PT EAS yang mengalami kerusakan selama kurang lebih tiga hari di tepi Sungai Belayan.
Setelah pekerjaan perbaikan selesai, korban kemudian berinisiatif berenang untuk menyeberangi sungai. Namun, saat berada di tengah sungai, korban dilaporkan mengalami kelelahan dan meminta pertolongan kepada rekan-rekannya.
Mendengar teriakan tersebut, salah seorang rekan kerja korban langsung turun ke sungai untuk memberikan pertolongan. Rekan korban sempat berhasil menarik korban, namun derasnya arus serta kondisi yang melelahkan membuat upaya penyelamatan tidak dapat dilanjutkan.
Korban akhirnya terlepas dari pegangan rekannya, kemudian terbawa arus Sungai Belayan dan tenggelam.
Menurut keterangan sejumlah saksi, arus Sungai Belayan saat kejadian cukup deras sehingga diduga menyebabkan korban kelelahan ketika berada di tengah sungai. Pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban diketahui bisa dan terbiasa berenang.
Usai menerima laporan kejadian, personel Polsek Tabang bersama Tim Emergency Response Team (ERT) PT Bayan dan masyarakat sekitar langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi korban dilaporkan tenggelam.
Pencarian dilakukan dengan menggunakan perahu ketinting milik warga, perahu karet milik perusahaan serta sejumlah peralatan tradisional lainnya.
Hingga berita ini disusun, korban masih belum ditemukan dan upaya pencarian masih terus dilakukan.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang milik korban turut diamankan, di antaranya satu lembar celana pendek berbahan jeans warna hitam, satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam serta satu buah powerbank merek Robot warna hitam.
Pihak terkait masih melakukan pencarian dan pemantauan di sepanjang perairan Sungai Belayan guna menemukan korban. (*)
Migas, News, Peristiwa, Pertamina Hulu Mahakam

Muara Pantuan – Tim patroli keamanan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil menyelamatkan enam awak kapal masyarakat setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Delta Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (1/9/2026) lalu. Kapal masyarakat tersebut mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Muara Pantuan menuju Pulau Nubi, Kecamatan Anggana. Kondisi angin dan gelombang yang buruk menyebabkan kapal terhempas, kemasukan air, dan akhirnya tenggelam di sekitar area sumur migas yang dikelola PHM.
Kejadian tenggelamnya kapal masyarakat ini pertama kali diketahui oleh awak kapal TB Paramount Fortune yang melintas di perairan dangkal Delta Mahakam sekitar pukul 17.45 WITA. Mereka melihat kapal masyarakat yang tenggelam sekitar 3,2 kilometer dari daratan. Enam awak kapal terlihat melambaikan tangan sebagai tanda meminta pertolongan. Mendapat informasi tersebut, tim patroli keamanan PHM dari Fasilitas South Processing Unit (SPU) segera bergerak menggunakan armada ST Ruhen 28 menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 18.20 WITA, seluruh enam awak kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Setelah dievakuasi, keenam awak kapal mendapatkan tempat untuk beristirahat dan penanganan lebih lanjut. PHM juga mendampingi mereka untuk memastikan kondisi masing-masing warga dalam keadaan baik, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait kebutuhan dan proses kepulangan mereka agar dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga.
General Manager PHM Muzwir Wiratama mengapresiasi respons cepat dari tim patroli PHM dan bersyukur bahwa seluruh awak kapal bisa diselamatkan dalam kondisi yang baik. “Bagi kami, melihat enam saudara kita berhasil diselamatkan dan dapat segera kembali berkumpul dengan keluarganya merupakan kebahagiaan tersendiri. Sebagai warga masyarakat yang baik, PHM senantiasa berupaya untuk memastikan keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, terlebih lagi pada saat kondisi darurat seperti ini,” ujar Wira, panggilan akrab General Manager PHM.
Menurutnya tindakan cepat demi keselamatan dan kemanusiaan itu merupakan bagian dari komitmen PHM dalam menempatkan prioritas tertinggi terhadap keamanan dan keselamatan manusia, fasilitas, dan lingkungan. “Kepedulian terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar merupakan bagian dari komitmen PHM dalam menjalankan kegiatan hulu migas yang selamat, andal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Terkait kejadian ini, PHM akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan keenam awak kapal tersebut mendapatkan pendampingan hingga proses kepulangan berjalan dengan baik. “Keselamatan dan kemanusiaan menjadi hal yang utama. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan di sekitar wilayah operasi, kami akan berupaya memberikan respons terbaik sesuai kemampuan dan prosedur yang kami miliki,” pungkasnya. (*)