Pengungkapan Terbesar, 5,6 Kg Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kukar
Press conference pengungkapan lebih dari 5 Kg sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kukar (Foto: Endi) |
Tim Tiger Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap peredaran kiloan gram sabu-sabu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Wakapolres Kompol Aldi Alfa Faroqi, Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya serta Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani, Jumat (16/04/2021).
Awalnya pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 18.30 Wita, petugas yang telah mendapatkan informasi akan terjadinya transaski narkotika di desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil mengamankan seorang kurir yakni SD (39).
"Kemudian ditemukan barang bukti 1 poket besar yang diduga isinya sabu-sabu lebih kurang 1 kilogram," bebernya kepada sejumlah awak media.
SD mengakui jika sabu-sabu tersebut diperoleh dari MY (29) warga kota Bontang yang kemudian ditangkap di kawasan Jalan Suryanata, Samarinda, bersama seseorang berinisial MS (37) selaku penunjuk jalan tersangka MY, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 4 poket sabu.
"Setelah dilakukan interogasi, MY ini masih memiliki sabu-sabu di wilayah Bontang. Kemudian anggota melakukan pengembangan ke Bontang dengan membawa Saudara SD, MY dan MS. Disana ditemukan 5 poket besar diduga sabu seberat 4,5 kilogram," kata Kapolres.
MY sendiri mengaku jika barang haram itu didapat dari AHM, namun saat dicari yang bersangkutan tidak ditemukan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 poket besar dan 5 poket sedang sabu dengan total berat 5.619 kilogram.
"Sementara diduga asal barang ini dari luar dan merupakan jaringan internasional. Ini akan kita kembangkan terus," tegasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.
"Ini hasil pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan Polres Kukar komitmen akan menindak peredaran narkoba di wilayah kita," tandas Kapolres. (end)
Tidak ada komentar: