kutaikartanegaranews »
News
,
Sosial
,
Zakat
»
Pandemi Corona, Baznas Kukar: Penerimaan Zakat Fitrah Dibuka Lebih Awal
Pandemi Corona, Baznas Kukar: Penerimaan Zakat Fitrah Dibuka Lebih Awal
Kepala Baznas Kukar (kanan) HM Alie Sauty himbau penerimaan zakat fitrah dilaksanakan lebih awal (Foto: Istimewa) |
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) menghimbau kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk segera membuka penerimaan zakat fitrah di bulan Ramadhan 1441 H.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kukar HM Alie Sauty saat mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah usai membagikan paket sembako kepada Mustahik dan Dhuafa di Sekretariat Baznas Kukar, Komplek Masjid Agung, Tenggarong, Sabtu (09/05).
"Dua hari lalu kita sudah menyurati kepada UPZ mesjid, langgar dan mushola agar segera membuka lebih awal penerimaan zakat fitrah. Karena biasanya orang berzakat fitrah itu menunggu waktu akhir dari Ramadhan," ujarnya.
Penerimaan zakat fitrah lebih awal dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan mengingat situasi saat ini masih ditengah pandemi corona.
"Jadi sejak sekarang begitu UPZ menerima edaran akan langsung membuka tempat untuk penerimaan zakat fitrah dengan mengutamakan aturan pemerintah untuk menjaga dari kerumunan dan bersentuhan langsung," kata Alie.
Untuk diketahui, kadar zakat fitrah di Kukar telah ditetapkan dan dibagi dalam 3 kategori, yakni kategori I sebesar Rp 45 ribu per jiwa, kategori II Rp 40 ribu per jiwa dan kategori III Rp 35 ribu per jiwa.
Sedangkan nilai fidyah masing-masing untuk kategori I sebesar Rp 30 ribu per hari, kategori II Rp 25 ribu per hari dan kategori III Rp 20 ribu per hari. (end)
Baca Juga: Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 1441 H di Kukar Dibagi 3 Kategori
Tidak ada komentar: