kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
,
Satpol PP
»
Bubarkan Kegiatan Warga, Kasatpol PP Kukar Tegaskan Demi Memutus Penyebaran Corona
Bubarkan Kegiatan Warga, Kasatpol PP Kukar Tegaskan Demi Memutus Penyebaran Corona
Kasatpol PP Kukar saat meminta warga di salah satu RT kelurahan Maluhu menghentikan kegiatan (Foto: Satpol PP) |
Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) tak hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa untuk mencegah sebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Meski telah disosialisasikan melalui surat edaran Bupati Kukar, himbauan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi. Satpol PP pun mengambil tindakan tegas saat meminta sejumlah warga yang tengah mengadakan kegiatan di salah satu RT kelurahan Maluhu, kecamatan Tenggarong, Selasa (24/03) malam.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, negosiasi telah dilakukan dari pagi hingga sore melalui Lurah maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas, namun tak kunjung menemui keputusan untuk meniadakan kegiatan tersebut.
"Hingga himbauan Kepala Kantor Kementerian Agama pun diabaikan oleh panitia pelaksana kegiatan," ujarnya.
Bersama anggotanya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 didampingi Lurah Maluhu Bayu Ramanda Bani Nugraha, Fida meminta kegiatan yang tengah berlangsung dihentikan.
"Alhamdulillah Satpol PP Kukar masih didengar, mohon maaf, yang kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan warga. Terima kasih telah mendengarkan kami," katanya kepada media ini.
Bahkan Fida menegaskan, ia dan anggotanya siap mengorbankan diri untuk warga Kukar ditengah resiko paparan COVID-19 yang tak kasat mata.
"Mohon bantu kami agar tetap tinggal di rumah. Dengan berdiam dirumah kita bisa memutus mata rantai penyebarannya. Biarlah kami yang bekerja diluar dan biarlah kami saja yang menjadi korban kejamnya virus corona," pintanya. (end)
Hingga 24 Maret 2020, di Kukar terdapat 2 pasien positif COVID-19 dan tengah diisolasi di RSUD AM Parikesit. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang diisolasi di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun dan 1 orang di RSUD ABADI Samboja, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 112 orang, terbanyak di kecamatan Tenggarong yakni 55 orang. (end)
Tidak ada komentar: