Antisipasi Penanganan Corona, RSUD AM Parikesit Perbanyak Alat Pelindung Diri

dr Martina Yulianti selaku juru bicara Pemkab Kukar untuk penanganan covid-19
(Foto: Dedi)

Penanganan pasien terpapar corona virus disease 2019 (COVID-19) tak bisa sembarangan, ada prosedur yang wajib dipatuhi petugas medis, salah satunya mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). 

Hal itu disampaikan juru bicara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk penanganan COVID-19, dr Martina Yulianti, usai memberikan keterangan pers di kantor Bupati Kukar, Kamis (19/03) malam.


"Kalau penanganan pasien dengan infeksi itu (COVID-19) petugasnya mengenakan alat pelindung diri lengkap, setelah kontak pasien, keluar dilepas, baru mandi," terang Yuli yang juga menjabat sebagai Plt Direktur RSUD AM Parikesit.

Baca JugaPasien COVID-19 Pertama di Tenggarong Warga Kutim, Alami Gejala Sepulang Dari Bogor

Lanjutnya, hanya beberapa perlengkapan APD yang boleh disterilkan setelah kontak dengan pasien terpapar, salah satunya goggles atau kaca mata pelindung.


"Kalau yang bajunya, sarung tangan harus dibuang, ada tata caranya," ujar perempuan yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kukar ini.

Saat ini ketersediaan APD di RSUD AM Parikesit masih mencukupi, namun pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan memperbanyak APD.

"APD masih kita pesan lagi, sejauh ini masih ada, kita pesan sampai 500 untuk antisipasi," sambung Yuli. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top